DPR Kritik Aturan Pengetatan Rokok, Peringatkan Potensi PHK Massal di Industri Tembakau

AKURAT.CO Anggota Komisi XI DPR RI, Willy Aditya, mengkritik kebijakan pemerintah terkait pengetatan produk rokok yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
Politisi Partai NasDem ini menilai, aturan tersebut berpotensi memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di industri hasil tembakau (IHT).
"Alih-alih menciptakan lapangan kerja, kebijakan ini justru mengancam mata pencaharian banyak orang. Bukannya menghidupkan ekonomi, kebijakan ini malah melemahkan sektor usaha, khususnya industri tembakau," ujar Willy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Hujan di Sebagian Besar Wilayah di Jawa, Ini Doanya
Willy menjelaskan, aturan pengetatan yang diatur dalam PP 28/2024, termasuk Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan pelaksana, seperti standarisasi kemasan rokok polos tanpa merek, akan berdampak negatif.
Menurutnya, penurunan produksi akibat kebijakan ini akan menyebabkan penurunan penjualan, terutama di warung-warung kecil yang sebagian besar penjualannya bergantung pada rokok.
“Aturan ini dibangun secara sepihak tanpa melibatkan banyak pemangku kepentingan dan pasti akan berdampak negatif,” kata Willy.
Ia juga memperingatkan bahwa penurunan produksi IHT akan memaksa industri untuk melakukan efisiensi, yang pada akhirnya menyebabkan PHK massal.
Baca Juga: Pastikan Keaslian CCTV, Polisi Libatkan Ahli Telematika dalam Kasus Perundungan SMA Binus
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memprediksi bahwa PHK massal tidak hanya akan terjadi di industri tembakau, tetapi juga di industri pendukungnya seperti kertas dan filter.
Menurut Willy, ini menunjukkan betapa banyaknya masyarakat Indonesia yang bergantung pada sektor tembakau, mulai dari petani, produsen, distributor, hingga pedagang kecil.
Dia menekankan pentingnya mempertahankan industri tembakau sebagai bagian dari identitas nasional.
“Industri tembakau adalah bagian dari identitas nasional yang harus kita jaga dan pertahankan. Banyak masyarakat bergantung pada sektor ini, dan di tengah sulitnya lapangan pekerjaan serta industrialisasi yang semakin gencar, kebijakan ini seharusnya lebih berpihak pada tembakau,” pungkas Willy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









