Wujudkan Kedaulatan Negara, Presiden Prabowo Diminta Lindungi Industri Kretek

AKURAT.CO Anggota Komisi VII DPR RI, Eric Hermawan mendorong para pelaku UMKM industri rokok di Pamekasan untuk melakukan ekspor sehingga akan meningkatkan pendapatan ekonomi bagi pelaku usaha dan negara. Langkah ini penting dilakukan agar ada penambahan nilai (value added).
"Salah satu value added yang bisa dilakukan adalah inovasi tembakau untuk produksi cerutu, mengingat kualitas tembakau Madura itu berkualitas," kata Eric Hermawan saat dihubungi media, Jumat (27/12/2024).
Legislator partai Golkar yang terpilih dari Dapil Jawa Timur XI (Madura) ini juga mendorong peningkatan ekonomi bagi para petani tembakau dan UMKM produk tembakau dengan tujuan mewujudkan kesejahteraan Madura. Pihaknya akan mendorong agar industri hasil tembakau berkembang di Madura, supaya masyarakat sejahtera.
Baca Juga: DPN APTI: Kemenkes Ingin Matikan Ekonomi Jutaan Petani Tembakau
"Hal itu sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo dalam meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri," katanya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Pamekasan, Samukrah meminta Presiden Prabowo berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petani tembakau melalui kebijakan memajukan pertanian tembakau di tanah air.
Samukrah juga menaruh harapan besar pada Presiden Prabowo yang mengajak saudara-saudara sebangsa dan se-tanah air untuk menjadi bangsa yang berani, bangsa yang tidak takut tantangan, bangsa yang tidak takut rintangan, bangsa yang tidak takut ancaman.
Hal itu, kata Samukrah, mengingat banyak regulasi yang dibebankan pada sektor pertembakauan di tanah air. Terkini, terbitnya Peraturan Menteri Keuangan No. 97 Tahun 2024 tentang tarif Harga Jual Eceran (HJE) rokok sebesar 10,07% yang akan berlaku Januari 2025.
Kemudian, rencana pengenaan PPN 12% yang kemungkinan akan dikenakan juga pada rokok. Dan, masih banyak lagi kebijakan fiskal dan non fiskal yang membebani industri hasil tembakau nasional. Sebab, kebijakan tersebut akan berdampak pula pada kelangsungan hidup petani tembakau.
"Kami berharap bapak Presiden Prabowo bersikap arif bijak melindungi ekosistem pertembakauan yang merupakan soko guru ekonomi kerakyatan, sehingga cita-cita mewujudkan kedaulatan ekonomi nasional mewujud," terangnya.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), M. Jusrianto berpandangan, terdapat 4 poin fundamental untuk melindungi industri hasil kretek nasional sebagai salah satu komoditas strategis nasional. Hal itu sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Pertama, industri kretek memiliki mata rantai dari hulu hingga hilir yang menanggung nafkah pekerja sebanyak 5,98 juta pekerja.
"Kedua, industri kretek memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) hingga 90 persen, terutama petani tembakau dan cengkeh dalam negeri," katanya.
Ketiga, Cukai Hasil Tembakau (CHT) menyumbang 10% dari penerimaan negara. Tahun 2023, CHT mencapai sebesar 213,4 triliun rupiah belum termasuk PPN, PPH dan pajak daerah."Keempat, 89 persen dari seluruh pekerja di sektor pengolahan tembakau adalah pekerja perempuan, yang mayoritas adalah lulusan SD/SMP," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










