Akurat
Pemprov Sumsel

Erick Pastikan Tiket Transportasi Pelat Merah Tak Naik pada Lebaran 2025

Camelia Rosa | 23 Januari 2025, 08:47 WIB
Erick Pastikan Tiket Transportasi Pelat Merah Tak Naik pada Lebaran 2025

AKURAT.CO Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan tidak ada kenaikan tarif transportasi yang dikelola perusahaan pelat merah saat periode libur Lebaran 2025. 

Demikian diungkapkannya usai memanggil sejumlah petinggi BUMN di sektor transportasi seperti PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI, PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo, Perum Damri dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
 
Ia bilang, berdasarkan pertemuan tersebut, disepakati bahwa tidak ada kenaikan tarif saat periode mudik Lebaran, baik itu di moda transporasi darat, kereta api, kapal, maupun pesawat yang dikelola oleh BUMN. 
 
 
"Kami komit hari ini, tidak ada kenaikan  harga," jelasnya saat konferensi pers usai pertemuan di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (23/1/2025). 
 
Erick menambahkan, keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat.
 
"Semua ini kita pastikan mendorong ekonomi nasional yang bisa terus kita dukung pertumbuhannya sesuai arahan Bapak Presiden, dan juga menekan cost-cost yang memang dibutuhkan masyarakat pada saat ini," urainya. 
 
Sebagai informasi, sebelumnya Erick juga memastikan Kementerian BUMN dan Kemenhub siap melakukan berbagai langkah untuk memastikan kelancaran angkutan Lebaran 2025. 
 
Dijelaskan Erick, koordinasi antar dua kementerian ini terus diperkuat demi menghadirkan pelayanan maksimal bagi masyarakat, sesuai arahan Kepala Negara. 
 
"Tentu kita diskusi mengenai persiapan Lebaran, yang tentu tidak lama lagi. Sinkronisasi ini memang kita pentingkan, sejalan dengan arahan Bapak Presiden untuk memastikan pelayanan kepada publik itu bisa maksimal," tukas Erick.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.