Pemerintah Tambah Pasokan MinyaKita, Harga Minyak Goreng Dipastikan Stabil Jelang Ramadan
Gianto | 7 Februari 2025, 23:15 WIB

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan seperti Perum Bulog dan ID FOOD akan mendapatkan tambahan pasokan MinyaKita mulai Februari 2025.
Langkah ini bertujuan untuk meredam kenaikan harga minyak goreng, terutama menjelang bulan Ramadan dan Lebaran.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa distribusi tambahan ini akan dikawal secara ketat agar harga minyak goreng kemasan rakyat kembali ke tingkat normal.
“Kemarin sudah sepakat, makanya Februari ini ID FOOD dapat tambahan pasokan, terus langsung dikirim ke daerah-daerah. Kita kawal terus sampai harga turun, terutama menjelang Lebaran ini," ujar Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Budi menjelaskan bahwa pasokan tambahan MinyaKita akan difokuskan ke daerah-daerah yang masih mengalami lonjakan harga di atas Rp17.000 per liter.
Saat ini, Bulog dan ID FOOD dinilai memiliki jaringan distribusi yang lebih luas, sehingga mampu menjangkau wilayah yang sulit terakses oleh distributor minyak goreng lainnya.
Sebelumnya, kedua BUMN tersebut telah berperan sebagai Distributor 1 (D1) dalam penyaluran MinyaKita.
Namun, harga di tingkat pengecer masih tinggi, sehingga Kemendag meminta adanya tambahan pasokan guna memastikan harga kembali ke harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Mendag menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi distribusi dan stok minyak goreng di pasar agar masyarakat tidak mengalami kelangkaan.
Menurutnya, pasokan yang memadai adalah kunci untuk menstabilkan harga dan menghindari spekulasi dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan di tengah tingginya permintaan.
“Kita minta sebanyak-banyaknya, terutama di daerah yang harga minyaknya masih mahal. Mudah-mudahan harga bisa cepat normal kembali,” kata Budi.
Selain menambah pasokan, pemerintah juga terus berkoordinasi dengan pelaku usaha dan distributor agar penyaluran minyak goreng kemasan rakyat lebih lancar.
Di sisi lain, Mendag Budi Santoso juga menyoroti permasalahan Wajib Pungut (Wapu) dalam distribusi MinyaKita. Awalnya, terdapat wacana untuk menghapus Wapu guna mempercepat distribusi.
Namun, pemerintah akhirnya memutuskan bahwa aturan tersebut tetap berlaku, dengan perubahan dalam sistem pembayarannya.
Menurut Budi, selama ini sistem Wapu yang berlaku mengharuskan BUMN seperti ID FOOD membayar pajak pertambahan nilai (PPN) pada tahun berikutnya, sehingga menghambat arus kas dan mengganggu kelancaran distribusi minyak goreng.
Kini, pemerintah telah menyepakati bahwa pembayaran pajak dilakukan pada tahun berjalan, sehingga tidak lagi menghambat operasional BUMN dalam menyalurkan MinyaKita.
“Enggak perlu dihapus, hanya sistem pembayarannya yang diubah. Kemarin sudah saya telepon Pak Dirut ID FOOD, sekarang sudah lebih tertib dan tidak ada kendala lagi,” jelas Budi.
Dengan tambahan pasokan MinyaKita dan perbaikan sistem distribusi, pemerintah berharap harga minyak goreng bisa lebih stabil, terutama menjelang bulan Ramadan dan Lebaran, di mana permintaan cenderung meningkat.
Kemendag juga akan terus melakukan pengawasan dan sidak pasar guna memastikan tidak ada spekulan yang menimbun minyak goreng untuk keuntungan pribadi. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas.
Selain intervensi pemerintah, peran masyarakat juga sangat penting dalam menjaga kestabilan harga minyak goreng. Konsumen diimbau untuk melaporkan jika menemukan harga MinyaKita yang jauh di atas HET atau adanya indikasi kelangkaan di daerah tertentu.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut memantau distribusi MinyaKita dan melaporkan ke pihak berwenang jika ada penyimpangan harga atau penimbunan,” kata Budi.
Untuk mengatasi lonjakan harga minyak goreng, pemerintah mengambil langkah menambah pasokan MinyaKita melalui BUMN Pangan seperti Bulog dan ID FOOD.
Distribusi minyak goreng kemasan rakyat akan diprioritaskan ke daerah-daerah dengan harga tinggi, dengan target menormalkan harga ke Rp15.700 per liter.
Meskipun sempat terkendala aturan Wajib Pungut (Wapu), kini sistem pembayaran pajak telah diperbaiki agar tidak menghambat distribusi.
Pemerintah juga akan terus mengawasi stok dan harga di pasar, memastikan minyak goreng tetap tersedia dan terjangkau bagi masyarakat menjelang bulan Ramadan dan Lebaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









