Serikat Pekerja Sritex Minta THR dan Pesangon Dikawal DPR

AKURAT.CO Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) harus menerima kenyataan pahit setelah perusahaan resmi ditutup pada 26 Februari 2025.
Dimana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal ini terjadi hanya dua hari sebelum bulan Ramadan, membuat para pekerja kehilangan harapan akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, menegaskan bahwa meskipun perusahaan kini berada di bawah kendali kurator, hak pekerja tetap harus diperjuangkan. Ia meminta pemerintah, khususnya Komisi IX DPR RI, untuk turun tangan mengawal pencairan THR dan pesangon bagi para karyawan yang terdampak.
"Kami tidak mengundurkan diri, tapi justru di-PHK oleh kurator dua hari sebelum Ramadan. Harapan kami sederhana, THR dicairkan dulu, sementara pesangon bisa kami ikuti prosesnya," ujar Slamet dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga: BPJS TK Komitmen Lunasi Hak Pekerja PT Sritex yang Terkena PHK
Selain THR dan pesangon, Slamet juga meminta DPR membantu mengkoordinasikan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, fasilitas kesehatan gratis bagi pekerja yang terkena PHK juga harus dihitung sejak Sritex resmi ditutup, bukan dari putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Desember 2024.
"Kami menghormati keputusan hukum, tapi kami merasa diperlakukan tidak adil. Kami harap Komisi IX DPR bisa mem-backup kami agar hak-hak ini bisa segera dipenuhi," lanjutnya.
Serikat pekerja menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja tidak boleh menghilangkan hak karyawan yang sudah mengabdi bertahun-tahun.
"Jangan sampai nanti ada kesempatan kerja lagi, tapi hak pesangon dan THR malah dikesampingkan. Kami berharap hak-hak kami segera diselesaikan," ucap Slamet.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









