Serikat Pekerja Sritex Minta THR dan Pesangon Dikawal DPR

AKURAT.CO Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) harus menerima kenyataan pahit setelah perusahaan resmi ditutup pada 26 Februari 2025.
Dimana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal ini terjadi hanya dua hari sebelum bulan Ramadan, membuat para pekerja kehilangan harapan akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, menegaskan bahwa meskipun perusahaan kini berada di bawah kendali kurator, hak pekerja tetap harus diperjuangkan. Ia meminta pemerintah, khususnya Komisi IX DPR RI, untuk turun tangan mengawal pencairan THR dan pesangon bagi para karyawan yang terdampak.
"Kami tidak mengundurkan diri, tapi justru di-PHK oleh kurator dua hari sebelum Ramadan. Harapan kami sederhana, THR dicairkan dulu, sementara pesangon bisa kami ikuti prosesnya," ujar Slamet dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga: BPJS TK Komitmen Lunasi Hak Pekerja PT Sritex yang Terkena PHK
Selain THR dan pesangon, Slamet juga meminta DPR membantu mengkoordinasikan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, fasilitas kesehatan gratis bagi pekerja yang terkena PHK juga harus dihitung sejak Sritex resmi ditutup, bukan dari putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Desember 2024.
"Kami menghormati keputusan hukum, tapi kami merasa diperlakukan tidak adil. Kami harap Komisi IX DPR bisa mem-backup kami agar hak-hak ini bisa segera dipenuhi," lanjutnya.
Serikat pekerja menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja tidak boleh menghilangkan hak karyawan yang sudah mengabdi bertahun-tahun.
"Jangan sampai nanti ada kesempatan kerja lagi, tapi hak pesangon dan THR malah dikesampingkan. Kami berharap hak-hak kami segera diselesaikan," ucap Slamet.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









