APINDO: Pemangkasan RKAB Batu Bara Ancam Pasokan Listrik

AKURAT.CO Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengingatkan bahwa kebijakan pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara berpotensi menimbulkan dampak terhadap pasokan listrik nasional.
Ketua Komite Pertambangan Mineral dan Batu Bara Bidang ESDM, Hendra Sinadia melihat, kebijakan pengurangan produksi batubara dapat memengaruhi kelancaran suplai energi dalam negeri, terutama untuk sektor kelistrikan.
“Jadi di Apindo kita khawatirkan produksi ini bisa berdampak kepada kelancaran pasokan kelistrikan dalam negeri,” kata Hendra saat ditemui di kantor Apindo dikutip, Selasa (3/3/2026).
Baca Juga: Kementerian ESDM Koordinasi dengan PLN Jaga Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit
Hendra menambahkan, kekhawatiran tersebut juga telah disampaikan oleh Asosiasi Pemasok Listrik Swasta Indonesia (APLSI), yang menilai penurunan produksi batubara dapat menekan ketersediaan pasokan untuk pembangkit listrik.
“Dengan produksi batu bara yang dikurangin katanya 400-600 juta ton sementara kan kalau kita lihat tahun lalu itu domestic market consumption-nya itu sekitar 254 juta ton, ya diperkirakan tahun ini bisa 260-270 juta ton,” tambahnya.
Hendra menjelaskan, hingga saat ini persetujuan RKAB batubara disebut masih terbatas. Berdasarkan informasi yang beredar, total RKAB yang telah disetujui bahkan diperkirakan masih di bawah 600 juta ton.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tantangan dalam memastikan kecukupan pasokan energi dalam negeri, terutama di tengah kewajiban pemenuhan kebutuhan domestik atau Domestic Market Obligation (DMO).
Selain itu, perusahaan tambang juga tetap memiliki kebutuhan untuk memenuhi pasar ekspor. Di sisi lain, terdapat batasan porsi ekspor sebesar 25%, sehingga perusahaan harus mengelola produksi secara optimal untuk menjaga pendapatan.
Baca Juga: Dikabarkan Kekurangan Pasokan, PLN Pastikan Stok Batu Bara Pembangkit Aman
“Tapi dengan domestic ini yang kita khawatirkan kendalanya adalah kelancaran pasokan kelistrikan, dan itu asosiasi pembangkit listrik swasta juga sudah menyampaikan concern itu secara terbuka,” ujar Hendra.
Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) mengungkapkan bahwa sebagian besar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) saat ini belum memenuhi standar Hari Operasi Pembangkit (HOP) sebesar 25 hari.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keandalan pasokan listrik apabila tidak segera diantisipasi.
Dewan Pengawas APLSI, Joseph Pangalila menyampaikan, untuk menjamin keandalan penyediaan listrik nasional, pemerintah perlu memastikan stok batu bara di pembangkit sesuai standar HOP 25 hari.
“Kalo dari kami, utk menjamin keandalan penyediaan listrik, kami minta pemerintah utk memenuhi stok pembangkit dengan standar yg ada yaitu HOP 25 hari,” kata Joseph kepada Akurat, Kamis (26/2/2026).
Joseph menyampaikan, saat ini kondisi stok batu bara di sejumlah pembangkit masih bervariasi. Sebagian pembangkit bahkan memiliki HOP di bawah 10 hari, sementara lainnya berada di kisaran belasan hari.
Bervariasinya stok batu bara di pembangkit, tidak terlepas dari rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 untuk batu bara belum disetujui pemerintah.
“Sebagian dibawah 10 hari, sebagian belasan hari. Yang HOP 25 hari hanya beberapa pembangkit saja,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










