Akurat
Pemprov Sumsel

B50 Resmi Jalan Juli 2026, Mentan Amran: Negara Berpotensi Hemat Rp48 Triliun

Esha Tri Wahyuni | 7 April 2026, 12:30 WIB
B50 Resmi Jalan Juli 2026, Mentan Amran: Negara Berpotensi Hemat Rp48 Triliun
Ilustrasi B50

AKURAT.CO Pemerintah mempercepat implementasi program Biodiesel 50 (B50) mulai 1 Juli 2026 sebagai strategi besar memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menekan impor solar.

Dalam skema ini, sekitar 3,5 juta ton crude palm oil (CPO) dialokasikan untuk biofuel dari total produksi nasional yang terus meningkat.

Kebijakan B50 menjadi bagian dari transisi energi berbasis nabati, sekaligus memanfaatkan dominasi Indonesia di pasar CPO global yang mencapai 60%.

Dengan kombinasi kebijakan energi, peningkatan produksi sawit, dan kesiapan industri, program ini diproyeksikan mampu menghemat subsidi hingga Rp48 triliun serta mengurangi konsumsi BBM fosil secara signifikan.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Bangun 2 Pabrik Metanol, Dukung Mandatori B50 2026

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyatakan, pemerintah telah menyiapkan sekitar 3,5 juta ton CPO untuk mendukung implementasi B50 mulai pertengahan 2026.

"Itu 5,3 juta ton dari CPO kita jadikan biofuel, itu perintah Bapak Presiden," ujar Amran di Makassar, Senin (6/4/2026).

Dirinya menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mendorong pemanfaatan energi berbasis nabati sekaligus memastikan kebutuhan energi nasional dapat dipenuhi dari sumber domestik secara berkelanjutan.

Amran mengungkapkan bahwa produksi CPO Indonesia mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

"Ekspor CPO kita sebelumnya sekitar 26 juta ton, sekarang sudah mencapai 32 juta ton," jelasnya.

Kenaikan produksi sekitar 6 juta ton ini dipicu oleh lonjakan harga CPO global yang mendorong petani meningkatkan produktivitas kebun sawit mereka.

Dengan tambahan produksi tersebut, pemerintah menilai alokasi 3,5 juta ton untuk kebutuhan biofuel tidak akan mengganggu ekspor.

"Dengan peningkatan ini, B50 tetap bisa jalan tanpa mengganggu ekspor, bahkan keduanya bisa tumbuh bersamaan," tegas Amran.

Program B50 tidak berjalan sendiri. Pemerintah melibatkan berbagai kementerian, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"B50 tercapai tahun ini. Kita kerja sama dengan Menteri ESDM Pak Bahlil, kolaborasi dengan semua pihak," kata Amran.

Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan kesiapan infrastruktur, distribusi, hingga kesiapan industri pengolahan biofuel secara nasional.

Kebijakan B50 tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga pada ekonomi daerah dan kesejahteraan petani.

Amran menegaskan bahwa program ini memberikan manfaat ganda.

Baca Juga: Resmi Berlaku 1 Juli 2026, Kebijakan B50 Pangkas BBM Fosil hingga 4 Juta KL

"Kebijakan ini memperkuat ketahanan energi sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani karena harga komoditas lebih menguntungkan," ujarnya.

Selain itu, aktivitas ekonomi di daerah penghasil sawit meningkat, mulai dari produksi, distribusi, hingga pengolahan CPO menjadi biofuel.

Dari sisi fiskal, implementasi B50 diproyeksikan memberikan efisiensi besar terhadap anggaran negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, kebijakan ini dapat menghemat subsidi hingga Rp48 triliun.

"Sebagai bagian dari kemandirian energi dan efisiensi, pemerintah menerapkan B50 mulai 1 Juli 2026," kata Airlangga.

Airlangga menambahkan, penggunaan biodiesel ini berpotensi mengurangi konsumsi BBM fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun.

"Dalam enam bulan, akan ada penghematan dari fosil dan subsidi biodiesel yang nilainya sekitar Rp48 triliun," jelasnya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahkan menyebut implementasi B50 akan mengubah peta energi nasional.

"Dengan B50, Indonesia akan mengalami surplus solar pada 2026," ujar Bahlil.

Hal ini menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap impor solar dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara mandiri energi.

Dengan penguasaan sekitar 60 persen pasar CPO dunia, Indonesia memiliki leverage besar dalam mengatur keseimbangan antara ekspor dan kebutuhan domestik.

Pemanfaatan CPO untuk biofuel dinilai tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga mempertegas posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam rantai pasok energi berbasis nabati global.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.