Stok BBM Nasional 20 Hari, Bahlil: Kita Sudah Lewati Masa Kritis

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kondisi stok energi nasional, baik bahan bakar minyak (BBM) maupun liquefied petroleum gas (LPG), masih berada dalam level aman.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, ketahanan stok BBM nasional saat ini tetap berada di atas batas minimum yang telah ditetapkan.
“Stok nasional tetap berada pada batasan minimal diatas 20 hari semua. Termasuk LPG kita diatas 10 hari,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga: Stok BBM Nasional Cukup, Distribusi Dipastikan Tetap Lancar
Bahlil menjelaskan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia telah berhasil melewati fase kritis akibat gejolak global yang sempat memengaruhi pasokan dan distribusi energi nasional.
“Jadi sebenarnya saya ingin menyampaikan bahwa masa kritis kita terhadap dinamika global untuk BBM, Alhamdulillah kita sudah lewati,” tambahnya.
Meski demikian, Bahlil tetap mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM dan LPG secara bijak agar ketahanan pasokan energi nasional tetap terjaga.
Bahlil menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam mengelola konsumsi energi, khususnya di tengah ketidakpastian kondisi global yang masih berlangsung.
“Tetapi sudah barang tentu, saya meminta kepada seluruh masyarakat, kita harus bijak, arif dalam memakai BBM, termasuk LPG,” tutur Bahlil.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026, meski harga minyak dunia terus merangkak naik di tengah memanasnya konflik geopolitik di Timur Tengah.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, keputusan tersebut telah dihitung berdasarkan simulasi harga minyak hingga level USD100 per barel sampai akhir tahun.
“BBM yang bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir, kami sudah hitung anggarannya masih cukup,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta.
Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan skenario mitigasi fiskal jika harga minyak bergerak di kisaran USD80 hingga USD100 per barel.
Salah satu bantalan utama, lanjut Purbaya, berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun.
Selain itu, pemerintah juga mengandalkan tambahan penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), termasuk kenaikan pendapatan dari harga minyak dan batu bara global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










