Harga LPG 12 Kg Naik 18 Persen Jadi Rp228 Ribu, Begini Penjelasan Pertamina

AKURAT.CO PT Pertamina Patra Niaga menyatakan penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi atau Non Public Service Obligation (NPSO) dilakukan dengan mengacu pada mekanisme pasar, serupa dengan penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun menjelaskan bahwa harga LPG non-subsidi bersifat dinamis dan dipengaruhi oleh pergerakan harga energi global serta faktor pasar lainnya.
“LPG NPSO ini prinsipnya sama dengan BBM NPSO ya. Jadi dipengaruhi dan mengacu pada harga pasar juga,” kata Roberth kepada Akurat.co, Senin (20/4/2026).
Baca Juga: Waduh! LPG Non-Subsidi Naik 18 Persen, Tabung 12 Kg Kini Rp228 Ribu
Roberth menambahkan, setiap penyesuaian harga dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait.
“Penyesuaian dilakukan dengan berkordinasi dengan Pemerintah dan stakeholder terkait,” tambahnya.
PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi ukuran 12 kilogram (Kg) menjadi Rp228.000.
Angka tersebut naik Rp36.000 atau sekitar 18% dari harga sebelumnya yang berada diharga Rp192.000.
Dilansir laman Pertamina Patra Niaga, Minggu (19/4/2026), penyesuaian harga tersebut dilakukan sedari Sabtu 18 April 2026.
Berdasarkan harga yang tertera di laman PT Pertamina Patra Niaga, harga LPG 12 Kg sebesar Rp228.000 berlaku untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Bahlil Sebut Impor LPG dari Rusia Masuki Tahap Finalisasi
Untuk provinsi lainnya juga mengalami penyesuaian harga berdasarkan biaya distribusi menuju wilayah masing-masing.
Sementara itu, harga LPG nonsubsidi jenis 5,5 kg juga mengalami peningkatan harga sekitar 18% dari harga awal Rp90.000 per tabung menjadi Rp107.000 per tabung.
Harga tersebut untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








