LPG 12 Kg Tembus Rp228 Ribu, Bahlil: Subsidi Tetap Aman

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa kenaikan harga LPG non-subsidi dikarenakan mengikuti harga pasar.
“Jadi itu memang tidak kita atur harganya, dia menyesuaikan dengan harga pasar,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Senin (20/4/2026).
Meski adanya kenaikan harga LPG non-subsidi, Bahlil memastikan bahwa LPG subsisi tidak mengalami kenaikan.
Selain itu, Ketua Umum Partai Golkar ini memastikan bahwa stok LPG nasional masih dalam kondisi aman.
Baca Juga: Presiden Prabowo Terima Laporan dari Menteri ESDM, Tindak Lanjut Pertemuan di Rusia
“Nah, khusus untuk LPG yang disubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional. Dan harganya tidak ada kenaikan, flat. Sama dengan harga bensin RON 90 dan harga solar CN 48,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah harga LPG non-subsidi bisa mengalami penurunan, Bahlil menegaskan bahwa harga LPG non-subsidi sangat bergantung pada dinamika harga minyak dunia.
Menurutnya, mekanisme penentuan harga telah memiliki formula yang jelas dan mengikuti pergerakan pasar global. Jika harga minyak dunia mengalami penurunan, maka harga di dalam negeri juga berpotensi ikut turun, begitu pula sebaliknya.
“Pasti. Jadi kan ada formulasinya. Dulunya itu kan pakai harga Saudi Aramco. Jadi kalau harga dunia turun, dia pasti turun juga. Kalau harga dunia naik, naik,” tutur Bahlil.
Baca Juga: Kementerian ESDM Dorong Sinergi Industri untuk Elektrifikasi 100 Persen Indonesia pada 2029
Adapun, PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi ukuran 12 kilogram (Kg) menjadi Rp228.000.
Adapun, angka tersebut naik Rp36.000 atau sekitar 18% dari harga sebelumnya yang berada diharga Rp192.000.
Melansir dari laman Pertamina Patra Niaga, Minggu (19/4/2026) penyesuaian harga tersebut dilakukan sedari hari Sabtu 18 April 2026.
Berdasarkan harga yang tertera di laman PT Pertamina Patra Niaga, harga LPG 12 Kg sebesar Rp228.000 berlaku untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Untuk provinsi lainnya juga mengalami penyesuaian harga berdasarkan biaya distribusi menuju wilayah masing-masing.
Sementara itu, harga LPG nonsubsidi jenis 5,5 kg juga mengalami peningkatan harga sekitar 18% dari harga awal Rp90.000 per tabung menjadi Rp107.000 per tabung.
Harga tersebut untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









