Akurat
Pemprov Sumsel

Proyek Sampah Jadi Listrik Dipangkas 7 Minggu, Ini Targetnya

Esha Tri Wahyuni | 22 April 2026, 11:10 WIB
Proyek Sampah Jadi Listrik Dipangkas 7 Minggu, Ini Targetnya
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan

AKURAT.CO Pemerintah mempercepat proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy/PSEL) dengan memangkas waktu penyelesaian menjadi tujuh minggu. Kebijakan ini diambil menyusul perintah langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penanganan sampah nasional yang dinilai semakin mendesak.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan, percepatan ini disertai ancaman pengambilalihan proyek oleh pemerintah pusat jika target tidak tercapai.

"Karena ini perintah Bapak Presiden langsung. Kalau dalam tujuh minggu nggak selesai juga ya terpaksa kita ambil alih," kata Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga: Zulhas: Masa Depan RI Ditentukan Oleh Pemuda dan Pangan

Percepatan PSEL ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di tiga wilayah strategis: Kota Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya. Proyek ini merupakan bagian dari target nasional pembangunan PSEL di 32 kawasan aglomerasi.

Secara total, proyek PSEL dirancang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 14,4 juta ton sampah per tahun. Angka ini setara dengan sekitar 22,5% dari total timbunan sampah nasional.

Namun, pemerintah mengakui capaian tersebut masih terbatas.

"Kalau semua ini selesai, baru menyelesaikan sekitar 24 sampai 25 persen dari persoalan sampah nasional," ujar Zulkifli Hasan.

Artinya, sekitar 77,5% sampah masih harus ditangani melalui pendekatan lain seperti pengelolaan di sumber, termasuk pasar, sekolah, dan perkantoran.

Percepatan ini muncul setelah evaluasi panjang terhadap lambatnya realisasi proyek PSEL dalam satu dekade terakhir. Pemerintah mencatat, dalam 11 tahun terakhir hanya dua proyek yang terealisasi, dan itu pun tidak berjalan optimal.

"Selama 11 tahun itu cuma dua. Dua pun, satu jalan satu tidak, yang jalan pun kadang-kadang tidak optimal," kata Zulkifli Hasan.

Sebelumnya, proyek PSEL dirancang dengan durasi pengerjaan hingga 11 tahun. Target tersebut kemudian dipangkas menjadi enam bulan, sebelum akhirnya kembali dipercepat menjadi tujuh minggu atas arahan Presiden.

Model pengembangan juga mengalami perubahan, dari 34 lokasi menjadi 30 proyek berbasis kawasan layanan yang mencakup 61 kabupaten/kota.

Baca Juga: Zulhas Bidik Pembenahan Sampah Sektor Non Rumah Tangga dalam 4 Tahun

Langkah percepatan ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah dan investor terkait komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat proyek strategis berbasis lingkungan dan energi.

Pemerintah bahkan membuka ruang improvisasi bagi daerah dalam mencari mitra proyek.

"Pak Gubernur boleh saja berimprovisasi, cari mitra segala macam, karena ini perintah Presiden langsung," ujar Zulkifli Hasan.

Sejumlah proyek di daerah lain seperti Palembang, Tangerang Selatan, Makassar, Semarang, hingga Medan juga telah diverifikasi dan siap memasuki tahap lelang.

Dari sisi pasar, percepatan ini berpotensi mendorong investasi di sektor energi terbarukan sekaligus pengelolaan limbah, yang selama ini terkendala kepastian proyek dan regulasi.

Pemerintah menargetkan proyek tahap awal PSEL dapat mulai beroperasi pada 2027, sementara keseluruhan proyek ditargetkan selesai pada Mei 2028.

Di sisi lain, percepatan tujuh minggu menjadi ujian koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, sekaligus penentu efektivitas pendekatan baru dalam menyelesaikan persoalan sampah nasional.

"Supaya kita bersih, masyarakat merasakan manfaat, dan investor juga tidak rugi karena ada kepastian pasokan sampah," kata Zulkifli Hasan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.