Akurat Logo

Ekonomi Tumbuh 5 Persen, Wamentan Sudaryono: Desa Belum Nikmati Hasil

Esha Tri Wahyuni | 27 April 2026, 12:30 WIB
Ekonomi Tumbuh 5 Persen, Wamentan Sudaryono: Desa Belum Nikmati Hasil
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono

AKURAT.CO Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menyoroti ketimpangan distribusi hasil pertumbuhan ekonomi nasional yang masih terkonsentrasi, meski Indonesia mencatat pertumbuhan stabil di kisaran 5% per tahun.

Dalam Pengukuhan dan Konsolidasi Persatuan Kepala Desa Merah Putih Indonesia (PKMPI) Jawa Tengah di Purwokerto, Sudaryono menegaskan desa menjadi kunci untuk memastikan pertumbuhan ekonomi lebih inklusif.

“Kalau pertumbuhan tidak dinikmati secara merata, maka yang terjadi adalah ketimpangan. Ini yang harus kita perbaiki bersama,” kata Sudaryono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/4/2026).

Baca Juga: Kementan Tegaskan Sawit Bukan Deforestasi, Data Global Ungkap Efisiensi Lahan

Dirinya menyebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat desa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 berada di kisaran 5,05%, namun tingkat kemiskinan per September 2025 masih mencapai 8,57% atau sekitar 24,79 juta orang.

Sudaryono mengibaratkan kondisi tersebut sebagai “warung besar” yang terus berkembang, tetapi belum semua pemilik merasakan keuntungan.

“Warung yang namanya Indonesia ini makin besar, pelanggannya makin banyak, tetapi pertanyaannya, apakah yang punya warung makin sejahtera? Faktanya, masih banyak masyarakat yang belum merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Isu ketimpangan distribusi ekonomi bukan hal baru. Dalam satu dekade terakhir, pemerintah berupaya mendorong pembangunan berbasis desa melalui program Dana Desa yang sejak 2015 telah mengalir lebih dari Rp500 triliun ke seluruh Indonesia, menurut data Kementerian Keuangan.

Namun, berbagai studi menunjukkan bahwa dampak Dana Desa terhadap pengurangan ketimpangan masih belum optimal, terutama karena perbedaan kapasitas pengelolaan di tingkat desa.

Baca Juga: Kementan Uji Coba B50 untuk Alsintan, Bioreaktor Biodiesel Disiapkan

Dalam konteks ini, peran kepala desa menjadi krusial sebagai ujung tombak implementasi program pemerintah, terutama di sektor pertanian yang menyerap sekitar 28% tenaga kerja nasional (BPS, 2025).

“Desa adalah panggung politik paling penting. Saya butuh kepala desa untuk bersama-sama membangun,” kata Sudaryono.

Penekanan pada penguatan desa memiliki implikasi langsung terhadap distribusi kesejahteraan.

Jika program pusat dapat dieksekusi efektif di desa, maka potensi peningkatan daya beli masyarakat desa akan berdampak pada konsumsi domestik komponen terbesar Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Sebaliknya, jika ketimpangan terus berlanjut, risiko yang muncul adalah melemahnya daya beli kelompok bawah, yang dapat menahan laju pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Selain itu, penguatan desa juga berkaitan dengan stabilitas sosial dan politik, mengingat sekitar 43% populasi Indonesia masih tinggal di wilayah perdesaan (BPS, 2024).

Sudaryono juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sumber daya, termasuk penertiban izin usaha.

“Kita ingin memastikan bahwa sumber daya yang ada benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya segelintir pihak,” katanya.

Ke depan, pemerintah mendorong sinergi lebih kuat antara pusat dan desa untuk memastikan program berjalan efektif hingga level akar rumput.

Sudaryono menegaskan bahwa keberadaan organisasi kepala desa seperti PKMPI dapat menjadi kanal strategis untuk mempercepat distribusi kebijakan dan menyerap aspirasi masyarakat desa.

“Intinya bagaimana caranya program itu bisa dieksekusi dengan baik di level desa, sehingga program yang baik di pusat itu kemudian terlaksana dengan baik sampai di lapangan,” ujarnya.

Penguatan desa kini tidak hanya diposisikan sebagai agenda pembangunan, tetapi juga sebagai strategi koreksi terhadap ketimpangan struktural dalam ekonomi nasional

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.