Akurat Logo

Wamenaker Dorong Kolaborasi Lintas Kementerian, Industri Tembakau Diminta Tak Dianaktirikan

Moehamad Dheny Permana | 28 April 2026, 21:24 WIB
Wamenaker Dorong Kolaborasi Lintas Kementerian, Industri Tembakau Diminta Tak Dianaktirikan
Wamenaker Afriansyah Noor.

AKURAT.CO Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menekankan pentingnya keseimbangan kebijakan lintas sektor agar industri hasil tembakau (IHT) tidak tertekan secara berlebihan dan berdampak pada ketenagakerjaan.

Dalam diskusi publik yang digelar Total Politik di Jakarta, Selasa (28/4/2026), Afriansyah menyebut industri tembakau memiliki peran strategis karena menyerap jutaan tenaga kerja dari hulu hingga hilir.

“Saya bukan orang yang anti rokok. Industri ini adalah sumber mata pencaharian masyarakat, mulai dari petani tembakau hingga pekerja di sektor industri,” ujarnya.

Menurutnya, sekitar enam juta orang menggantungkan hidup pada sektor ini. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak memperlakukan industri tembakau sebagai “anak tiri”.

Afriansyah menyoroti kebijakan pengendalian tar dan nikotin yang didorong Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang dinilai berpotensi menekan industri jika tidak diimbangi dengan perspektif ekonomi.

Ia menilai perlu adanya harmonisasi kebijakan antarkementerian untuk menghindari ego sektoral.

“Kementerian Kesehatan melihat dari sisi kesehatan, itu penting. Tapi kita juga harus seimbang dengan aspek ekonomi dan lapangan kerja,” jelasnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Disambut Hangat Warga Saat Ziarah ke Makam Sang Kakek di Banyumas

Hingga kini, proses sinkronisasi kebijakan disebut masih berlangsung dan belum mencapai tahap final.

Risiko PHK dan Dampak Ekonomi

Afriansyah mengingatkan, tekanan berlebih terhadap industri tembakau berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.

“Kalau industri ini terganggu, dampaknya bisa ke mana-mana, termasuk peningkatan pengangguran yang berbahaya bagi perekonomian,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum FSP RTMM SPSI, Hendry Wardana, menyampaikan kekhawatiran terhadap tekanan regulasi yang dihadapi industri tembakau.

Ia menilai industri ini memiliki keunggulan karena seluruh rantai produksinya berbasis domestik, mulai dari petani hingga distribusi.

“Industri ini 100 persen berbasis dalam negeri dan terbukti tahan terhadap krisis global,” ujarnya.

Menurut data serikat, sekitar dua juta pekerja terlibat langsung di sektor ini, dengan total sekitar enam juta orang jika termasuk tenaga kerja tidak langsung.

Selain itu, perputaran ekonomi dari industri tembakau diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun, yang berdampak besar terhadap perekonomian daerah.

Hendry meminta pemerintah tidak hanya memberikan dukungan secara normatif, tetapi juga menghadirkan kebijakan konkret untuk melindungi pekerja.

Ia juga mengingatkan bahwa sektor tembakau merupakan salah satu penyumbang utama penerimaan negara melalui cukai.

“Jangan sampai pekerja hanya dilihat sebagai sumber pendapatan negara, tanpa perlindungan yang nyata,” pungkasnya.

Baca Juga: PP AMPG: Tindak Tegas Daycare Bermasalah, Lindungi yang Berkualitas

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.