Industri Pesawat RI Makin Prospektif, Kemenperin Gandeng Airbus

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut baik penandatanganan Joint Declaration of Intent antara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Airbus SAS yang diselenggarakan di Jakarta pada 6 Mei 2026.
Langkah konkret ini dinilai sebagai tonggak strategis dalam mengembangkan ekosistem industri dirgantara Indonesia, sekaligus mempercepat transformasi ekonomi nasional yang berbasis teknologi tinggi.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, inisiatif kerja sama ini sangat tepat di tengah upaya memperkuat sinergi dengan mitra industri global.
Baca Juga: Rugi Sejak 2022, Krakatau Osaka Steel Hentikan Operasi, Ini kata Kemenperin
Lebih lanjut, industri manufaktur nasional terus menunjukkan resiliensi dan performa positif. Pada Triwulan I-2026 (YoY), Industri Pengolahan (IP) tercatat sebagai sumber pertumbuhan tertinggi yang mencapai 1,03 persen.
"Industri Pengolahan pada Triwulan – I Tahun 2026 tumbuh sebesar 5,04%, angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar 4,55%," kata Agus, Rabu (6/5/2026).
Sektor ini juga memberikan kontribusi terbesar senilai Rp1.179,62 triliun, atau 19,07% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Menperin menyoroti prospek cerah pasar pesawat terbang global, di mana pesanan pesawat dunia mencapai rekor 15.700 unit pada tahun 2024 menurut data McKinsey & Company.
Di dalam negeri, data International Air Transport Association (IATA) memproyeksikan Indonesia akan menjadi pasar penerbangan terbesar keempat di dunia pada tahun 2030.
Baca Juga: Kemenperin Genjot Kerja Sama Industri dengan Rusia Jelang Innoprom 2026
Peluang ini didukung oleh kapabilitas industri pesawat terbang nasional yang dimotori oleh PT Dirgantara Indonesia (PTDI). PTDI telah memproduksi berbagai pesawat dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang kompetitif, seperti N219 sebesar 44,69%, NC212i sebesar 42,15%, CN235 sebesar 38,74%, dan C295 sebesar 20,87%.
Peningkatan armada juga berdampak langsung pada rantai pasok komponen dan industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO).
Indonesia saat ini memiliki 12 perusahaan komponen pesawat di bawah naungan Indonesia Aircraft and Component Manufacturer Association (INACOM), dengan 7 di antaranya telah tersertifikasi standar kedirgantaraan internasional (AS9100).
Selain itu, terdapat 64 perusahaan MRO bersertifikat Aircraft Maintenance Organization (AMO) yang beroperasi di Indonesia.
Meski berpotensi besar, industri MRO tengah menghadapi tantangan akibat penurunan jumlah pesawat beroperasi menjadi 578 unit pada tahun 2025, gangguan rantai pasok global, dan tingginya tekanan biaya operasional.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah melalui Kemenperin memberikan stimulus berupa insentif penurunan tarif bea masuk menjadi 0% atas suku cadang pesawat melalui Skema Khusus Bab 98.
“Kebijakan ini mencakup 148 pos tarif dan 448 jenis barang serta bahan, sehingga biaya perawatan dan perbaikan pesawat dapat menjadi lebih efisien," ungkapnya.
Melalui Joint Declaration of Intent ini, Kemenperin berkomitmen penuh mendukung kerja sama tersebut lewat berbagai instrumen kebijakan, yang pertama Penetapan Skala Prioritas, menetapkan industri kedirgantaraan sebagai industri prioritas di dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional dan Strategi Baru Industrialisasi Nasional.
Yang kedua, Peningkatan Investasi, memberikan insentif fiskal dan nonfiskal, pembebasan larangan dan pembatasan impor, hingga penurunan tarif bea masuk suku cadang menjadi 0% untuk jasa perawatan pesawat.
Dan yang ketiga, Penguatan Rantai Pasok, melakukan pendampingan pemenuhan standardisasi internasional untuk industri komponen serta meningkatkan kapabilitas jasa reparasi pesawat.
"Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya menghasilkan kerangka kerja, tetapi juga menghadirkan alih teknologi nyata, peningkatan kandungan lokal, penguatan SDM dirgantara, serta memperkuat peran strategis Indonesia dalam rantai pasok global,” tutur Agus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







