Industri Pesawat RI Makin Prospektif, Kemenperin Gandeng Airbus

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut baik penandatanganan Joint Declaration of Intent antara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Airbus SAS yang diselenggarakan di Jakarta pada 6 Mei 2026.
Langkah konkret ini dinilai sebagai tonggak strategis dalam mengembangkan ekosistem industri dirgantara Indonesia, sekaligus mempercepat transformasi ekonomi nasional yang berbasis teknologi tinggi.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, inisiatif kerja sama ini sangat tepat di tengah upaya memperkuat sinergi dengan mitra industri global.
Baca Juga: Rugi Sejak 2022, Krakatau Osaka Steel Hentikan Operasi, Ini kata Kemenperin
Lebih lanjut, industri manufaktur nasional terus menunjukkan resiliensi dan performa positif. Pada Triwulan I-2026 (YoY), Industri Pengolahan (IP) tercatat sebagai sumber pertumbuhan tertinggi yang mencapai 1,03 persen.
"Industri Pengolahan pada Triwulan – I Tahun 2026 tumbuh sebesar 5,04%, angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar 4,55%," kata Agus, Rabu (6/5/2026).
Sektor ini juga memberikan kontribusi terbesar senilai Rp1.179,62 triliun, atau 19,07% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Menperin menyoroti prospek cerah pasar pesawat terbang global, di mana pesanan pesawat dunia mencapai rekor 15.700 unit pada tahun 2024 menurut data McKinsey & Company.
Di dalam negeri, data International Air Transport Association (IATA) memproyeksikan Indonesia akan menjadi pasar penerbangan terbesar keempat di dunia pada tahun 2030.
Baca Juga: Kemenperin Genjot Kerja Sama Industri dengan Rusia Jelang Innoprom 2026
Peluang ini didukung oleh kapabilitas industri pesawat terbang nasional yang dimotori oleh PT Dirgantara Indonesia (PTDI). PTDI telah memproduksi berbagai pesawat dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang kompetitif, seperti N219 sebesar 44,69%, NC212i sebesar 42,15%, CN235 sebesar 38,74%, dan C295 sebesar 20,87%.
Peningkatan armada juga berdampak langsung pada rantai pasok komponen dan industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO).
Indonesia saat ini memiliki 12 perusahaan komponen pesawat di bawah naungan Indonesia Aircraft and Component Manufacturer Association (INACOM), dengan 7 di antaranya telah tersertifikasi standar kedirgantaraan internasional (AS9100).
Selain itu, terdapat 64 perusahaan MRO bersertifikat Aircraft Maintenance Organization (AMO) yang beroperasi di Indonesia.
Meski berpotensi besar, industri MRO tengah menghadapi tantangan akibat penurunan jumlah pesawat beroperasi menjadi 578 unit pada tahun 2025, gangguan rantai pasok global, dan tingginya tekanan biaya operasional.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah melalui Kemenperin memberikan stimulus berupa insentif penurunan tarif bea masuk menjadi 0% atas suku cadang pesawat melalui Skema Khusus Bab 98.
“Kebijakan ini mencakup 148 pos tarif dan 448 jenis barang serta bahan, sehingga biaya perawatan dan perbaikan pesawat dapat menjadi lebih efisien," ungkapnya.
Melalui Joint Declaration of Intent ini, Kemenperin berkomitmen penuh mendukung kerja sama tersebut lewat berbagai instrumen kebijakan, yang pertama Penetapan Skala Prioritas, menetapkan industri kedirgantaraan sebagai industri prioritas di dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional dan Strategi Baru Industrialisasi Nasional.
Yang kedua, Peningkatan Investasi, memberikan insentif fiskal dan nonfiskal, pembebasan larangan dan pembatasan impor, hingga penurunan tarif bea masuk suku cadang menjadi 0% untuk jasa perawatan pesawat.
Dan yang ketiga, Penguatan Rantai Pasok, melakukan pendampingan pemenuhan standardisasi internasional untuk industri komponen serta meningkatkan kapabilitas jasa reparasi pesawat.
"Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya menghasilkan kerangka kerja, tetapi juga menghadirkan alih teknologi nyata, peningkatan kandungan lokal, penguatan SDM dirgantara, serta memperkuat peran strategis Indonesia dalam rantai pasok global,” tutur Agus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








