Akurat Logo

Rupiah Melemah, Kementerian ESDM Pastikan Harga LPG Bersubsidi Belum Berubah

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 19 Mei 2026, 07:50 WIB
Rupiah Melemah, Kementerian ESDM Pastikan Harga LPG Bersubsidi Belum Berubah
Ilustrasi Gas LPG

AKURAT.CO Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, memastikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi belum mengalami perubahan meski terjadi pelemahan nilai tukar rupiah.

Laode mengatakan pemerintah tetap mempertahankan harga LPG subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas energi domestik.

“Belum ada perubahan. Harga LPG subsidi tetap enggak ada,” kata Laode di Kementerian ESDM, Senin (18/5/2026).

Baca Juga: Bos BI Bantah Cari Untung di Tengah Pelemahan Rupiah

Saat ditanya hingga kapan kebijakan tersebut dipertahankan, Laode menyebut pemerintah telah memastikan harga LPG subsidi tetap berlaku hingga akhir tahun 2026.

“Ya kan sudah diumumkan pak menteri sampai akhir tahun ini berarti LPG juga enggak berubah,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) maupun Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi.

Kebijakan tersebut, kata Bahlil merupakan arahan langsung dari Presiden guna menjaga daya beli masyarakat.

“Saya sekali lagi menyampaikan bahwa untuk BBM insyaallah kita tidak akan ada kenaikan, untuk BBM subsidi. Termasuk LPG Itu kita jaga dan itulah perintah Bapak Presiden,” kata Bahlil dalam acara Sinergi Alumni IPB Untuk Bangsa, Sabtu (2/5/2026).

Baca Juga: Pendapatan BI dari Pengelolaan Valas Melonjak Saat Rupiah Melemah, Misbakhun: Jadi Pertanyaan Kita Semua

Namun demikian, Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan berbeda berlaku untuk BBM non-subsidi yang umumnya dikonsumsi oleh masyarakat mampu. Sebab, Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut harga BBM jenis ini akan mengikuti mekanisme pasar.

“Tetapi kalau BBM yang untuk orang yang mampu (non-subsidih, ya mohon maaf Itu dengan sendirinya ya itu hukum pasar kalau yang untuk orang yang mampu,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.