Opsi Gross Split Untung Tambang Masih Dikaji, Keputusan di Tangan Sidang Kabinet

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji kemungkinan penerapan skema gross split di sektor pertambangan.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan, pemerintah belum mengambil keputusan final terkait penerapan skema tersebut karena masih memerlukan kajian yang komprehensif dari berbagai aspek.
“Itu masih dalam pembahasan. Itu nanti lagi dikaji oleh (Ditjen) Minerba,” kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jumat (5/6/2026).
Yuliot menjelaskan, pemerintah masih mempertimbangkan sejumlah faktor sebelum memutuskan kebijakan tersebut. Mulai dari aspek teknis, ekonomi, hingga dampaknya terhadap penerimaan negara.
“Jadi tentu ini berdasarkan kajian teknis, ekonomis dan juga mempertimbangkan pendapatan negara,” ujarnya.
Yuliot menambahkan, hasil kajian yang tengah dilakukan nantinya akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi untuk mendapatkan keputusan pemerintah. “Nanti akan dibahas di sidang kabinet. Jadi yang memutuskan ke sidang kabinet,” tambah Yuliot.
Sebelumnya Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penerapan skema kontrak pertambangan yang menyerupai model di sektor minyak dan gas bumi (migas). Adapun model yang dimaksud adalah cost recovery atau gross split
Bahlil menjelaskan, saat ini kajian masih dalam tahap awal melalui proses perhitungan dan evaluasi untuk menentukan formulasi terbaik yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara.
“Kita lagi melakukan exercise ya. Karena Pasal 33 kembali lagi, bahwa seluruh kekayaan di bumi di Indonesia, darat, laut, dan semuanya, itu kan dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (6/2/2026).
Saat ditanya lebih lanjut apakah skema yang dikaji termasuk model konsesi atau bentuk kontrak lainnya, Ketua Umum Partai Golkar ini belum memberikan rincian. “Nanti kalau sudah selesai, saya akan laporkan,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









