Akurat Logo

Mentan Amran: Salah Bibit Bisa Rugikan Indonesia hingga 60 Tahun

Esha Tri Wahyuni | 17 Juni 2026, 14:41 WIB
Mentan Amran: Salah Bibit Bisa Rugikan Indonesia hingga 60 Tahun
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman

AKURAT.CO Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), TNI-Polri, dan kejaksaan untuk mengawal program pengembangan kebun rakyat seluas 870 ribu hektare dengan total anggaran mencapai Rp9,95 triliun.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyimpangan sejak tahap pembibitan yang dinilai menjadi fondasi utama keberhasilan program perkebunan nasional.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan, pengawasan lintas lembaga diperlukan karena kesalahan dalam proses pembibitan dapat berdampak terhadap produktivitas perkebunan dalam jangka waktu sangat panjang.

Baca Juga: Kementan Siapkan Rp5 Triliun Untuk Papua, Ingin Setarakan Harga Pangan dengan Jawa

"Tadi ada Satgas TNI-Polri, dan KPK, kami minta program ini dikawal, kita kawal bersama karena ini adalah masa depan anak cucu kita," kata Amran usai rapat koordinasi hilirisasi perkebunan dan produksi benih perkebunan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut Amran, KPK akan berperan memberikan arahan terkait pencegahan penyimpangan di lapangan. Selain KPK, pengawasan juga melibatkan kepolisian dan kejaksaan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

"Nanti KPK akan memberikan arahan juga untuk pencegahan. Mencegah terjadi ada penyimpangan di lapangan, bermain-main. Makanya kami koordinasi bukan saja KPK, ada kepolisian, ada kejaksaan, semua. Kita bahu-membahu mencegah penyalahgunaan wewenang," ujarnya.

Program kebun rakyat tersebut mencakup pengembangan komoditas strategis seperti kelapa, kakao, kopi, tebu, mete, pala, dan lada. Komoditas tersebut dipilih karena memiliki permintaan tinggi baik di pasar domestik maupun global sehingga diharapkan dapat memperkuat pasokan bahan baku industri nasional.

Keterlibatan aparat penegak hukum sejak tahap awal menjadi sorotan karena proyek perkebunan memiliki karakteristik berbeda dibanding program pertanian musiman. Tanaman seperti kelapa dan kakao membutuhkan waktu bertahun-tahun sebelum menghasilkan dan dapat berproduksi selama puluhan tahun.

"Satu kali tanam seperti kelapa, itu bisa panen sampai 30 sampai 60 tahun. Kalau salah di pembibitan akan salah 30 tahun, salah di pembibitan akan salah 60 tahun," ujar Amran.

Secara historis, sejumlah program revitalisasi perkebunan di berbagai daerah kerap menghadapi persoalan kualitas bibit, distribusi bantuan, hingga ketidaksesuaian komoditas dengan kondisi wilayah.

Baca Juga: Kemahalan Salah, Kemurahan Salah, Kementan Cari Titik Tengah Harga Cabai

Karena itu, Kementan menerapkan pola pembibitan berbasis keunggulan komparatif daerah, agroklimat, dan budaya tanam masyarakat setempat.

Hingga awal Juni 2026, pemerintah telah menyiapkan sekitar 280 juta batang bibit kakao dan kelapa secara nasional sebagai bagian dari persiapan program. Pembibitan dilakukan di daerah masing-masing untuk menekan biaya distribusi dan meningkatkan efisiensi anggaran.

Program pengembangan kebun rakyat ditargetkan mulai menunjukkan hasil dalam tiga hingga empat tahun mendatang ketika tanaman memasuki masa panen.

Pemerintah berharap pengawasan ketat sejak fase pembibitan dapat memastikan anggaran Rp9,95 triliun yang digelontorkan selama periode 2025-2027 menghasilkan produktivitas perkebunan yang optimal dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemasok komoditas perkebunan strategis dunia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.