Akurat Logo

Kementerian ESDM Buka Opsi Ubah Skema Konversi Motor Listrik, Subsidi Dievaluasi

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 7 Juli 2026, 10:10 WIB
Kementerian ESDM Buka Opsi Ubah Skema Konversi Motor Listrik, Subsidi Dievaluasi
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi saat melakukan pengujian Bahan bakar Biodiesel B50 (AKURAT.CO/Lukman Nur Hakim)

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng sejumlah perguruan tinggi untuk mengkaji skema baru program konversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengatakan pemerintah saat ini masih mengkaji apakah program konversi motor listrik akan kembali dijalankan dengan konsep yang sama seperti sebelumnya atau menggunakan mekanisme baru.

"Masih kajian," kata Eniya di Kementerian ESDM, Senin (6/7/2026) sore.

Eniya menyampaikan, program konversi motor listrik sebelumnya berjalan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM yang berlaku hingga 2024.

Pada 2026, pemerintah kembali memasukkan program konversi motor listrik ke dalam agenda pengembangan kendaraan listrik. Namun, sebelum dilaksanakan, ESDM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain program.

Baca Juga: Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel dan Bioetanol Juli 2026, Ini Rinciannya

"Nah, saya baru melakukan kajian kalau program kedepannya apakah masih dengan konsep yang sama dengan yang dulu atau tidak," ucapnya.

Untuk mendukung proses tersebut, ESDM menggandeng Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Balai Besar Survei dan Pengujian (BBSP) di lingkungan Badan Layanan Umum (BLU) EBTKE, serta Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

"Nah, itu kita minta kajian sama Kemensaintek, sama tim BBSP di tempat kami, kan BLU EBTKE itu BBSP sama tim ITB. Terus ada ITS juga," ujar Eniya.

Selain mengevaluasi konsep program, pemerintah juga mengkaji kembali skema insentif yang akan diberikan kepada masyarakat.

Pada program sebelumnya, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp10 juta per unit motor yang dikonversi. Sementara biaya konversi mencapai sekitar Rp15 juta per unit sehingga terdapat selisih Rp5 juta yang harus ditanggung pemilik kendaraan.

"Tapi waktu itu saya gerakan CSR. CSR untuk menanggung 5 jutanya. Sehingga yang bersangkutan free, kan? Motornya dirubah,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengusulkan program kompor listrik dan motor listrik sebagai bagian dari program strategis tahun 2027. Kedua program tersebut masuk dalam usulan program infrastruktur pendukung ketahanan energi nasional yang diajukan Kementerian ESDM.

Baca Juga: RUEN Ditargetkan Tuntas September 2026, Kementerian ESDM Serap Masukan Publik

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, program kompor listrik dan motor listrik diusulkan melalui anggaran Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) yang mencapai Rp1,8 triliun pada 2027.

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp1,5 triliun dialokasikan untuk tiga program strategis, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), kompor listrik, dan motor listrik.

Selain itu, Bahlil juga mengusulkan anggaran sebesar Rp815,56 miliar untuk program kompor listrik.

Kementerian ESDM, kata Bahlil juga mengusulkan anggaran sebesar Rp675,24 miliar untuk program motor listrik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.