PLN Gandeng KKP Perkuat Listrik untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

AKURAT.CO PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang pengembangan sektor kelautan dan perikanan
Melalui MoU ini, PLN dan KKP sepakat terkait dengan penyediaan tenaga listrik dan kerja sama strategis di bidang kelautan dan perikanan.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan kesiapan PLN dalam mendukung pertumbuhan produktivitas sektor kelautan dan perikanan melalui penyediaan listrik yang andal dan berkelanjutan.
Baca Juga: Daftar Tarif Listrik PLN Juli 2026 untuk 13 Golongan Non Subsidi, Dipastikan Tetap
"PLN berkomitmen untuk menjadi mitra strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memastikan seluruh sarana dan prasarana di sektor ini mendapatkan pasokan listrik yang memadai," kata Darmawan, Kamis (9/7/2026).
Darmawan menambahkan, ruang lingkup kerjasama ini meliputi penyediaan tenaga listrik untuk sarana dan prasarana sektor kelautan dan perikanan, dukungan penataan ruang laut bagi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kerja sama lain yang disepakati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami meyakini lewat ketersediaan listrik yang andal dan berkelanjutan adalah fondasi penting bagi produktivitas sektor kelautan dan perikanan, dan melalui sinergi bersama KKP, manfaat akan dirasakan langsung di kawasan pesisir serta bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung program prioritas kelautan dan perikanan nasional.
Baca Juga: PLN Tambah Pembangkit 25 MW, Sistem Kelistrikan Bangka Punya Cadangan 100 MW
"Kami berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat kita kawal bersama hingga tahap implementasi sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,“ ucap Sakti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









