Akurat
Pemprov Sumsel

LP3HI Desak Bareskrim Polri Tetapkan Wulan Guritno & Nikita Mirzani Tersangka Judi Online

Sri Agustina | 27 Februari 2024, 21:16 WIB
LP3HI Desak Bareskrim Polri Tetapkan Wulan Guritno & Nikita Mirzani Tersangka Judi Online
 
AKURAT.CO Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menggugat Bareskrim Polri terkait dua artis, Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, untuk menjadi tersangka dalam kasus judi online.
 
Kurniawan Adi Nugroho menjadi perwakilan dari LP3HI merasa sedikit kecewa saat persidangan praperadilan, jawaban pihak Bareskrim hanyalah bersifat normatif.
 
"Jawaban dari Bareskrim hari ini, adalah jawaban yang sangat normatif, saya melihat seperti tidak sungguh-sungguh karena ada dua perkara praperadilan, tetapi jawabannya sama persis antara perkara satu dan yang lain. Perkara 13 memermasalahkan Nikita Mirzani, perkara 16 Wulan Guritno," ujar Kurniawan Adi Nugroho saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
 
 
Kurniawan cukup kecewa mengingat hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Menurutnya, kasus itu harusnya sudah dalam tahap penyidikan.
 
"Jelas kurang puas, sangat tidak puaslah. Karena di daerah-daerah itu sudah naik ke pengadilan, minimal sudah penetapan tersangka tapi justru dalam level Bareskrim masih penyelidikan," ucapnya.
 
"Ya mereka masih mencari bukti dan keterangan ahli, karena jawaban mereka, memang masih penyelidikan, bagi saya itu aneh, karena menurut saya sudah penyidikan, tindak pidananya sudah ada, tinggal pelakunya siapa. Tapi ya udahlah, kita terima dulu, dan ini adalah pemanasan," sambungnya.
 
 
Kurniawan mengatakan, sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu (28/2/2024) dengan agenda pembuktian dari pihak Bareskrim dan LP3HI.
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R