Laporkan Balik Mantan Istri, Kasus Tiko Aryawardhana Dilimpahkan ke Polres Jaksel

AKURAT.CO, Tiko Aryawardhana melaporkan balik mantan istrinya, Arina Winarto atas dugaan mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus itu kini sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kasusnya saat ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan yang masih dalam tahap pendalaman," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (29/7/2024).
"Jadi masyarakat dapat melaporkan peristiwa yang dialami di mana saja. Kemudian, dipertimbangkan ada lapis kemampuan apakah ditindaklanjuti oleh polda, polres dan bahkan dapat dilakukan di polsek. Itu dipertimbangkan penanganan lebih lanjut," tambahnya.
Baca Juga: Polisi Dalami Penggunaan Dana Perusahaan dalam Kasus Penggelapan oleh Tiko Aryawardhana
Laporan itu kini mulai didalami oleh kepolisian karena adanya dugaan pengambilan data secara paksa.
"(Dari laporan Tiko) Diduga terlapor mengambil secara paksa, sebuah laptop milik korban. Kemudian di laptop itu diduga ada data-data perusahaan dimana korban bekerja yang saat ini tengah didalami Polres Metro Jaksel," bebernya.
Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana melaporkan balik AW, mantan istrinya ke Polda Metro Jaya. Laporan ini turut memerpanjang perseteruan antara keduanya.
Baca Juga: Suami BCL, Tiko Aryawardhana Laporkan Balik Arina atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









