Buntut Kasus dengan Ari Bias, Agnez Mo Datangi Kemenkumham: Ingin Belajar UU

AKURAT.CO Agnez Mo menyambangi kantor Kemenkumham pada Rabu (19/2/2025). Kedatangannya itu merupakan buntut dari kisruh soal royalti dengan Ari Bias.
Baca Juga: Kata Agnez Mo Soal Kasus Hak Cipta Lagu dengan Ari Bias
Seperti diketahui, Agnez Mo digugat Ari Bias terkait lagu Bilang Saja. Dalam gugatannya, Ari Bias berhasil menang dari Agnez Mo dan diharuskan membayar Rp1,5 miliar karena membawakan lagu Bilang Saja di tiga acara berbeda.
"Jadi sebenarnya memang percakapan atau diskusi yang tadi saya jalankan bersama pak menteri, untuk belajar apa sih sebenarnya UU itu. Karena kalau saya, karena saya Warga Negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu, saya berdiri bersama UU," ujar Agnez Mo di Kemenkumham, Rabu (19/2/2025).
Agnez Mo mengaku saat ini dirinya sendiri mulai bingung atas kasus yang belakangan ramai. Kasus ini justru semakin membuat penyanyi dan pencipta lagu lainnya ikut merasakan kebingungan.
"Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tahu akhirnya membuat kebingungan bukan cuma untuk saya tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," bebernya.
"Oleh karena itu makanya saya pikir, bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar, dan sadar hukum ya karena saya tahu kadang-kadang kita cuman bisa denger dan liat line aja yang ada di dalam sosial media padahal mungkin UU-nya tidak seperti itu," tambahnya lebih jelas.
Baca Juga: Agnez Mo Bantah Tegas Pernyataan Ari Bias Soal Pembayaran Royalti, Sempat Tegur Penyelenggara Acara
Agnez Mo memperjuangkan dirinya bukan hanya sebagai seorang penyanyi, namun juga sebagai pencipta lagu.
"Jadi sebenarnya ya balik seperti yang saya bilang, di sini kita hanya berdiskusi, saya membagi juga pengalaman saya sebagai pencipta lagu dan juga sebagai penyanyi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






