Enggak Cuma Tiktok Shop, 5 Media Sosial Ini Juga Termasuk Social Commerce
| 28 September 2023, 20:57 WIB

AKURAT.CO Pemerintah resmi melarang Tiktok menjadi social commerce.
Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronil (PMSE).
Aturan tersebut mengukuhkan larangan bagi platform media sosial untuk melayani transaksi jual beli.
Tidak hanya Tiktok, masih ada beberapa aplikasi media sosial lain yang termasuk dalam kategori social commerce.
Berikut beberapa platform media sosial yang juga termasuk dalam kategori social commerce.
Media Sosial Termasuk Social Commerce
1. Instagram
Instagram adalah salah satu platform media sosial paling populer yang memiliki jutaan pengguna aktif setiap harinya. Platform ini telah mengintegrasikan berbagai fitur social commerce yang memungkinkan pengguna untuk menjelajahi produk, melihat ulasan, dan membeli langsung dari aplikasi. Fitur seperti Instagram Shopping memungkinkan bisnis untuk menandai produk dalam postingan mereka, sehingga pengguna dapat dengan mudah mengklik dan melihat detail produk serta harga sebelum membeli.
2. Facebook
Facebook telah lama menjadi pemain utama dalam dunia media sosial, dan platform ini juga memiliki fitur-fitur yang mendukung social commerce. Dengan Facebook Marketplace, pengguna dapat membeli dan menjual produk lokal. Selain itu, fitur iklan yang kuat memungkinkan bisnis untuk menargetkan audiens yang tepat berdasarkan preferensi dan perilaku pengguna, sehingga memungkinkan mereka untuk memaksimalkan penjualan melalui platform ini.
1. Instagram
Instagram adalah salah satu platform media sosial paling populer yang memiliki jutaan pengguna aktif setiap harinya. Platform ini telah mengintegrasikan berbagai fitur social commerce yang memungkinkan pengguna untuk menjelajahi produk, melihat ulasan, dan membeli langsung dari aplikasi. Fitur seperti Instagram Shopping memungkinkan bisnis untuk menandai produk dalam postingan mereka, sehingga pengguna dapat dengan mudah mengklik dan melihat detail produk serta harga sebelum membeli.
2. Facebook
Facebook telah lama menjadi pemain utama dalam dunia media sosial, dan platform ini juga memiliki fitur-fitur yang mendukung social commerce. Dengan Facebook Marketplace, pengguna dapat membeli dan menjual produk lokal. Selain itu, fitur iklan yang kuat memungkinkan bisnis untuk menargetkan audiens yang tepat berdasarkan preferensi dan perilaku pengguna, sehingga memungkinkan mereka untuk memaksimalkan penjualan melalui platform ini.
Baca Juga: Selain Indonesia, Ini 17 Negara Yang Blokir TikTok Shop
3. Pinterest
Pinterest adalah platform yang fokus pada inspirasi, dan seiring berjalannya waktu, mereka juga telah mengembangkan fitur-fitur social commerce. Pengguna dapat mencari inspirasi produk dan ide-ide kreatif, dan mereka dapat dengan mudah menemukan produk yang mereka inginkan dan membelinya melalui tautan yang tersedia. Pinterest juga memiliki fitur belanja yang memungkinkan bisnis untuk mempromosikan produk mereka kepada pengguna yang mencari ide-ide tertentu.
4. Twitter
Twitter juga telah mengambil langkah-langkah menuju social commerce dengan fitur Twitter Shops. Melalui fitur ini, bisnis dapat membuat toko online yang terintegrasi dengan akun Twitter mereka, dan pengguna dapat membeli produk langsung melalui tweet.
5. Youtube
Youtube bukan hanya platform berbagi video, tetapi juga merupakan sumber informasi utama untuk produk dan merek. Banyak pemirsa mencari ulasan produk, tutorial dan demo melalui platform ini. Banyak merek dan influencer juga menjual produk melalui tautan di deskripsi video mereka, menciptakan hubungan langsung antara konten dan pembelian.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menilai aplikasi social commerce akan mengancam UMKM. Pernyataan ini berkaca pada kejadian di Inggris. Pasalnya, aktivitas jual-beli di social commerce digadang-gadang menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang laris manis di suatu negara, untuk kemudian diproduksi di China. Produksi massal barang-barang sesuai target market ini memungkinkan penjualan dengan harga yang lebih murah.
3. Pinterest
Pinterest adalah platform yang fokus pada inspirasi, dan seiring berjalannya waktu, mereka juga telah mengembangkan fitur-fitur social commerce. Pengguna dapat mencari inspirasi produk dan ide-ide kreatif, dan mereka dapat dengan mudah menemukan produk yang mereka inginkan dan membelinya melalui tautan yang tersedia. Pinterest juga memiliki fitur belanja yang memungkinkan bisnis untuk mempromosikan produk mereka kepada pengguna yang mencari ide-ide tertentu.
4. Twitter
Twitter juga telah mengambil langkah-langkah menuju social commerce dengan fitur Twitter Shops. Melalui fitur ini, bisnis dapat membuat toko online yang terintegrasi dengan akun Twitter mereka, dan pengguna dapat membeli produk langsung melalui tweet.
5. Youtube
Youtube bukan hanya platform berbagi video, tetapi juga merupakan sumber informasi utama untuk produk dan merek. Banyak pemirsa mencari ulasan produk, tutorial dan demo melalui platform ini. Banyak merek dan influencer juga menjual produk melalui tautan di deskripsi video mereka, menciptakan hubungan langsung antara konten dan pembelian.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menilai aplikasi social commerce akan mengancam UMKM. Pernyataan ini berkaca pada kejadian di Inggris. Pasalnya, aktivitas jual-beli di social commerce digadang-gadang menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang laris manis di suatu negara, untuk kemudian diproduksi di China. Produksi massal barang-barang sesuai target market ini memungkinkan penjualan dengan harga yang lebih murah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
W
Editor
Wahyu SK
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







