Polisi Tetapkan COO Miss Universe Indonesia Tersangka Foto Bugil Peserta
Sri Agustina | 5 Oktober 2023, 12:52 WIB

AKURAT.CO, Kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan ASD alias S sebagai tersangka dalam kasus pemotretan bugil peserta Miss Universe Indonesia (MUID).
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan satu orang tersangka, sementara ini oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Rabu (4/10/2023).
"Tersangka berinisial ASD alias S," tambahnya.
Kemudian diketahui bahwa S adalah chief operating office (COO) MUID.
"Itu Sarah, COO Miss Universe," kata Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban kepada wartawan.
"Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu. Dia tersangka utamanya karena melakukan body checking, perannya melakukan body checking, dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu," katanya lagi.
Seperti diketahui, kabar finalis Miss Universe Indonesia 2023 dipaksa bugil ramai diperbincangkan usai Sally Giovanny selaku Province Director Miss Universe Indonesia 2023 mengunggah pernyataan tidak terima atas tindakan itu ke Instagram pribadinya.
Kemudian para korban melaporkan PT. Capella Swastika Karya selaku pemilik lisensi ajang kecantikan tersebut ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual pada Senin, 7 Agustus 2023 lalu.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









