Akurat
Pemprov Sumsel

Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Erick Thohir: Kami Berpihak Pada Korban!

Dian Eko Prasetio | 5 Maret 2026, 19:53 WIB
Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Erick Thohir: Kami Berpihak Pada Korban!
Menpora Erick Thohir.

AKURAT.CO, Suara lantang datang dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, menyikapi skandal dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang mengguncang Pelatnas Panjat Tebing. Erick menegaskan bahwa negara hadir dan berdiri tegak di pihak korban.

Erick Thohir mendukung penuh langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang memfasilitasi lima atlet untuk menyeret mantan pelatih kepala mereka ke Mabes Polri.

Erick Thohir menyebut, tindakan ini adalah upaya mengejar keadilan agar pelaku mendapatkan hukuman maksimal.

“Negara hadir melindungi para atlet. Kami berpihak pada korban dan mendukung penuh langkah FPTI untuk mendampingi korban melaporkan kasus ini agar diproses secara hukum,” kata Erick dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (5/3).

Erick menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi sedikit pun (zero tolerance) terhadap tindakan asusila yang mencoreng sportivitas.

Baginya, lingkungan olahraga harus menjadi ruang yang paling aman dan bermartabat bagi para pahlawan bangsa.

“Jika terbukti bersalah, pelaku harus mendapatkan hukuman maksimal. Kita tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini,” tegas Erick.

Bagi Menpora, kasus di cabor panjat tebing ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh federasi olahraga di Indonesia.

Ia mendesak adanya penguatan sistem perlindungan atlet agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

“Olahraga seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet untuk berkembang dan berprestasi demi bangsa. Saya mendorong seluruh federasi untuk bersama-sama membangun budaya yang melindungi atlet,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PP FPTI Yenny Wahid mengungkapkan bahwa lima atlet telah berani bersuara untuk memutus rantai kekerasan.

FPTI pun bertindak cepat dengan memecat tidak hormat sang pelatih dan mencarikan tim kuasa hukum bagi para korban.

“Kalau FPTI secara organisasi tidak bisa melaporkan (karena bukan korban langsung), tetapi kami membantu mencarikan pengacara untuk para korban yang mau melapor ke polisi,” kata Yenny Wahid dalam jumpa pers di Hotel Santika Harapan Indah, Bekasi, Rabu (4/3).

Yenny Wahid juga menjamin bahwa privasi dan hak-hak para korban akan dijaga ketat oleh federasi. Dukungan penuh Menpora dan gerak cepat FPTI ini diharapkan menjadi preseden baik dalam penegakan keadilan di dunia olahraga nasional.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.