Heboh! Begini Kronologi Anak Pejabat Pemkab Gowa Perkosa Mantan Pacar di Mobil Dinas Orang Tuanya

AKURAT.CO Insiden pemerkosaan kembali terjadi lagi, kini ramai kejadian pemerkosaan yang diduga dilakukan anak pejabat Pemkab Gowa, Sulsel, yang berinisial UC terhadap mantan pacarnya di mobil dinas.
Selain diserang secara seksual, korban berusia 20 tahun itu juga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua teman dari pelaku UC.
Peristiwa pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berusia 24 tahun bersama dua rekannya terjadi di dalam mobil dinas orang tua pelaku.
Kronologi pemerkosaan anak pejabat Pemkab Gowa terhadap mantan pacar di mobil dinas
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Menurutnya, kejadian itu berawal ketika korban, NM, dihubungi oleh pelaku UC yang kemudian mengajaknya untuk keluar, Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 05.00 WITA.
Setelah menerima ajakan dari pelaku, NM dijemput oleh mantan pacarnya menggunakan mobil dinas orang tua pelaku yang memiliki nomor polisi DD 1724 B.
Lalu, pelaku UC membawa NM ke sekitar Danau Mawang, Kelurahan Mawang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
Saat berada di lokasi kejadian perkara (TKP), pelaku UC memaksa aaaNM untuk berhubungan badan layaknya suami istri di dalam mobil dinas tersebut.
Setelah memperkosa NM, pelaku UC keluar dari mobil dinas.
Tidak lama kemudian, dua pelaku lainnya muncul dari bagasi mobil, yang merupakan teman dari pelaku UC.
Kedua pelaku tersebut berinisial MR (24) dan MQ (21). Kedua pelaku MR dan MQ menyekap korban.
Namun, ketika mereka hendak melakukan pemerkosaan, korban NM melawan.
Akhirnya, kedua pelaku MR dan MQ melakukan pelecehan terhadap korban.
"Kedua pelaku menyekap korban dan ketika korban melawan dan meronta, sehingga tidak jadi diperkosa, dan yang terjadi pelecehan," ujarnya.
Insiden itu terbongkar ketika korban berteriak meminta bantuan, sehingga warga yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung mengepung mobil tersebut dan membawa korban ke kantor polisi.
Warga langsung melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polres Gowa.
Polisi telah mengamankan mobil dinas orang tua pelaku UC sebagai barang bukti karena dijadikan tempat untuk memerkosa korban.
Akibat pemerkosaan dan pelecehan yang dilakukan oleh ketiga pelaku tersebut, korban NM mengalami trauma berat.
Korban NM saat ini dalam pengawasan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









