Heboh! Begini Kronologi Anak Pejabat Pemkab Gowa Perkosa Mantan Pacar di Mobil Dinas Orang Tuanya

AKURAT.CO Insiden pemerkosaan kembali terjadi lagi, kini ramai kejadian pemerkosaan yang diduga dilakukan anak pejabat Pemkab Gowa, Sulsel, yang berinisial UC terhadap mantan pacarnya di mobil dinas.
Selain diserang secara seksual, korban berusia 20 tahun itu juga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua teman dari pelaku UC.
Peristiwa pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berusia 24 tahun bersama dua rekannya terjadi di dalam mobil dinas orang tua pelaku.
Kronologi pemerkosaan anak pejabat Pemkab Gowa terhadap mantan pacar di mobil dinas
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Menurutnya, kejadian itu berawal ketika korban, NM, dihubungi oleh pelaku UC yang kemudian mengajaknya untuk keluar, Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 05.00 WITA.
Setelah menerima ajakan dari pelaku, NM dijemput oleh mantan pacarnya menggunakan mobil dinas orang tua pelaku yang memiliki nomor polisi DD 1724 B.
Lalu, pelaku UC membawa NM ke sekitar Danau Mawang, Kelurahan Mawang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
Saat berada di lokasi kejadian perkara (TKP), pelaku UC memaksa aaaNM untuk berhubungan badan layaknya suami istri di dalam mobil dinas tersebut.
Setelah memperkosa NM, pelaku UC keluar dari mobil dinas.
Tidak lama kemudian, dua pelaku lainnya muncul dari bagasi mobil, yang merupakan teman dari pelaku UC.
Kedua pelaku tersebut berinisial MR (24) dan MQ (21). Kedua pelaku MR dan MQ menyekap korban.
Namun, ketika mereka hendak melakukan pemerkosaan, korban NM melawan.
Akhirnya, kedua pelaku MR dan MQ melakukan pelecehan terhadap korban.
"Kedua pelaku menyekap korban dan ketika korban melawan dan meronta, sehingga tidak jadi diperkosa, dan yang terjadi pelecehan," ujarnya.
Insiden itu terbongkar ketika korban berteriak meminta bantuan, sehingga warga yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung mengepung mobil tersebut dan membawa korban ke kantor polisi.
Warga langsung melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polres Gowa.
Polisi telah mengamankan mobil dinas orang tua pelaku UC sebagai barang bukti karena dijadikan tempat untuk memerkosa korban.
Akibat pemerkosaan dan pelecehan yang dilakukan oleh ketiga pelaku tersebut, korban NM mengalami trauma berat.
Korban NM saat ini dalam pengawasan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








