Pramono Geram Lahan Pemprov Jadi Parkir Ilegal Selama 21 Tahun: Harus Ada yang Tanggung Jawab

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, merasa geram atas temuan Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD Jakarta, bahwa lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta seluas 4.300 meter persegi di Ruko Bona Indah Plaza, Lebak Bulus, Jakarta Selatan dijadikan parkir ilegal.
Berdasarkan hasil sidak Pansus DPRD Jakarta, lahan parkir ilegal itu ternyata dikuasai pihak tak bertanggung jawab dan telah dikuasi selama 21 tahun tanpa menyetor pajak. Pramono menegaskan akan menelusuri tuntas kasus ini.
"Tapi nanti saya akan dalami, saya akan cek. Dan saya akan minta kepada siapapun yang bertanggung jawab, pasti harus bertanggung jawab untuk itu," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Baca Juga: Pengelolaan Parkir Pasar Jaya Diduga Ngemplang Pajak, DPRD Jakarta Desak Audit Forensik
Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) itu menilai, praktik parkir ilegal tersebut sudah merugikan daerah dalam jumlah fantastis. Pansus DPRD bahkan memperkirakan potensi kerugian pendapatan daerah mencapai Rp37,8 miliar.
"Bayangkan, sudah 21 tahun dikelola tanpa izin resmi dan tanpa bayar pajak. Hitungan kasar kami, potensi kerugian pendapatan daerah mencapai Rp37,8 miliar," ujar Ketua Pansus Perparkiran DPRD Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter.
Perhitungan kerugian itu mengacu pada omzet parkir sekitar Rp50 juta per hari atau Rp1,5 miliar per bulan. Dari jumlah tersebut, kewajiban pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah diperkirakan Rp150 juta per bulan.
Baca Juga: Parkir Liar Digulung DPRD Jakarta, Pramono Anung: Layak Ditindak
"Kalau dikalikan 21 tahun, ya hilang Rp37,8 miliar. Itu jelas penggelapan pajak," kata Jupiter.
Sebelumnya, Pansus Perparkiran DPRD Jakarta melakukan penyegelan di sejumlah titik parkir ilegal di Jakarta Selatan, termasuk di kawasan Bona Indah Plaza.
Penyegelan dilakukan setelah ditemukan adanya praktik penguasaan lahan milik Pemprov, yang diduga dilakukan oleh pihak tertentu sejak lebih dari dua dekade lalu. Pramono memastikan, kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
"Ada pihak yang harus bertanggung jawab. Saya akan pastikan itu," ucap Pramono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








