4 Pansus Jakarta Diminta Rampungkan Raperda di November 2025, Ada KTR hingga Barang Milik Daerah

AKURAT.CO Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jakarta akhirnya memberikan tenggat tambahan satu bulan bagi empat panitia khusus (pansus) yang belum menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Keputusan ini diambil agar seluruh rancangan bisa segera dibawa ke tingkat Bapemperda dan disinkronkan dengan Kementerian Dalam Negeri.
Empat pansus yang dimaksud, antara lain Pansus Penyelenggaraan Pendidikan, Pansus Utilitas, Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan Pansus Barang Milik Daerah (BMD). Sementara Pansus Perparkiran tidak membahas Raperda, melainkan hanya menyusun rekomendasi bagi Bapemperda.
Baca Juga: Larangan Berlebihan, Raperda Kawasan Tanpa Rokok Dinilai Ancam Ekonomi dan Ruang Publik Jakarta
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jakarta, Abdul Aziz, menjelaskan sesuai aturan masa kerja pansus maksimal satu tahun. Namun karena pembahasan tidak dimulai sejak awal tahun, pihaknya berkoordinasi dengan pimpinan dewan untuk menyepakati masa kerja selama tiga bulan.
"Setelah tiga bulan, ternyata rata-rata pansus belum selesai membahas. Mereka kemudian meminta perpanjangan tiga bulan lagi, dan disetujui. Jadi total sudah enam bulan, tetapi baru satu pansus yang tuntas, yaitu Pansus Penyelenggaraan Pendidikan," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).
Dia menambahkan, tiga pansus lainnya kembali mengajukan perpanjangan waktu. Namun hasil rapat bersama pimpinan DPRD memutuskan bahwa perpanjangan hanya diberikan satu bulan, dengan target seluruh Raperda selesai pada November 2025.
Baca Juga: Raperda KTR Hampir Pasti Disahkan, DPRD Jakarta Kejar Target Selesai Hari Ini
"Hal ini karena Raperda yang sudah rampung perlu disinkronkan dengan Kemendagri, yang juga membutuhkan waktu dan proses antrean. Kalau bisa masuk ke Kemendagri pada November, harapannya Desember sudah selesai," jelasnya.
Dia mengakui, perbedaan progres antar-pansus disebabkan oleh variasi sumber daya, ketersediaan data, kesiapan anggota, hingga padatnya jadwal pembahasan.
"Pembentukan pansus ini jadi pelajaran penting bahwa penyusunan Raperda tidak semudah yang diperkirakan. Tapi saya optimistis seluruhnya bisa diselesaikan akhir bulan ini. Namun jika tidak memungkinkan, pembahasan akan dibawa ke tahun berikutnya sebagai prioritas," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







