Polri Janji Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Siswa MTsN di Tual oleh Anggota Brimob

AKURAT.CO Dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kota Tual, Maluku, menuai sorotan luas publik.
Markas Besar Mabes Polri memastikan proses hukum terhadap oknum anggota Brimob yang diduga terlibat akan dilakukan secara tegas, transparan, dan akuntabel.
Korban diketahui bernama Arianto Tawakal (14), siswa kelas IX MTsN di Kota Tual.
Ia meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS pada Kamis (19/2/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi di ruas jalan dekat RSUD Maren, Kota Tual.
Korban disebut mengalami kekerasan menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor, terseret, dan menderita luka berat.
Ia sempat mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan ditahan di Polres Tual untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Ramai-ramai Jadikan AI Gacoan dalam Perang Smartphone 2026
Polri Minta Publik Kawal Proses Hukum
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, meminta masyarakat ikut mengawal proses penanganan kasus tersebut agar berjalan sesuai prinsip hukum.
“Bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu Polri tersebut yang selaras dengan prinsip-prinsip hukum, transparan dan akuntabel,” ujar Johnny kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Ia menegaskan, Polri akan mendalami kasus ini secara menyeluruh mengingat besarnya perhatian publik terhadap dugaan tindakan tersebut.
Proses hukum, kata dia, tidak hanya mencakup pidana tetapi juga penegakan kode etik profesi.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Johnny juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban serta empati kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Polri turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut,” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak di bawah umur serta aparat penegak hukum. Publik kini menanti proses hukum berjalan objektif dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










