707 Ribu Siswa di Jakarta Terima KJP Plus Tahap Pertama 2026

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Kartu Jakarta Pintar (KJP PLus) Tahap I Tahun 2026 kepada 707.477 peserta didik.
Penyaluran KJP PLus dilakukan secara bertahap mulai 5 Maret 2026.
Bantuan KJP Plus diberikan kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).
Pada tahap pertama tahun ini, Pemprov Jakarta mengalokasikan anggaran Rp1.620.226.200.366 untuk mendukung kebutuhan pendidikan para peserta didik penerima KJP Plus.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta, Nahdiana, mengatakan, Program KJP Plus merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan siswa dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengakses pendidikan.
Baca Juga: LPDP Jakarta Jangan Ganggu Program KJP Plus dan KJMU
"Program KJP Plus merupakan salah satu bentuk komitmen Pemprov Jakarta untuk memastikan peserta didik dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengakses layanan pendidikan," katanya, kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).
Menurut Nahdiana, bantuan tersebut tidak hanya bertujuan membantu biaya Pendidikan tetapi juga mendukung kebutuhan dasar belajar siswa.
"Melalui Program KJP Plus, Pemprov Jakarta berharap para peserta didik terus bersemangat belajar, meningkatkan prestasi, serta memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik," jelasnya.
Disdik Provinsi Jakarta terus melakukan pemutakhiran dan verifikasi data penerima bantuan agar penyaluran KJP Plus tepat sasaran.
"Kami secara berkala melakukan pemutakhiran dan verifikasi data penerima agar bantuan pendidikan KJP Plus dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada peserta didik yang benar-benar membutuhkan," tutur Nahdiana.
Baca Juga: DPRD Jakarta Setujui Rp4,6 Triliun Bansos, PSI Soroti Warga yang Belum Tersentuh KJP Plus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







