Akurat Logo

Dalam 2 Tahun, Disdik Jakarta Cabut KJP 60 Siswa yang Terlibat Tawuran

Okto Rizki Alpino | 25 Mei 2026, 16:14 WIB
Dalam 2 Tahun, Disdik Jakarta Cabut KJP 60 Siswa yang Terlibat Tawuran
Kartu Jakarta Pintar (KJP).

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mencatat, sepanjang 2025 dan 2026 telah mencabut bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) 60 siswa yang terlibat aksi tawuran. Ini dilakukan sebagai bentuk sanksi, sekaligus upaya penegakan disiplin dalam lingkungan pendidikan.

"Kalau dia tawuran, dalam data kami tahun 2025 sudah 20 orang itu kami batalkan KJP-nya karena tawuran. Di 2026, 40 siswa sudah dibatalkan KJP-nya," kata Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Nahdiana, dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD Jakarta, Senin (25/5/2026).

Nahdiana menekankan, tindakan tawuran dianggap sebagai bentuk penyimpangan dalam proses pendidikan yang tidak dapat ditoleransi. Karena itu, pihaknya mengambil langkah tegas dengan menghentikan bantuan pendidikan bagi siswa yang terbukti terlibat.

Baca Juga: Satpol PP Siagakan 1.900 Personel, Petakan 43 Titik Rawan Tawuran Saat Ramadan

"Jadi ini pertanyaannya adalah dibatalkan, kami menyatakan bahwa proses tawuran ada penyimpangan-penyimpangan," ujarnya.

Dia menegaskan, penanganan tawuran pelajar tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari keluarga hingga masyarakat.

"Sebuah kesatuan dalam proses pendidikan Jakarta ini bisa mencontohkan, mengorkestrasi antara rumah, sekolah, masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: NBA Hari Ini: Kemenangan Detroit Pistons atas Charlotte Hornets Diwarnai Tawuran, 5 Diusir Wasit

Selain penindakan, Disdik Jakarta juga memperkuat langkah pencegahan melalui kerja sama lintas lembaga. Pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Densus 88 dalam mendeteksi potensi kekerasan di kalangan pelajar sejak dini.

"Kelembagaan kami sudah menjalin dengan Densus 88. Bahkan menurut Densus 88, kami baru saja mendapatkan penghargaan dari Kapolri, provinsi yang memang pencegahannya deteksi dininya lebih cepat, karena kami selalu melapor," tegasnya.

Langkah pencabutan KJP ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jakarta memperketat pengawasan terhadap perilaku pelajar, sekaligus menekan angka tawuran yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah Jakarta.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.