IAEA Dan Jepang Sepakati Tinjauan Keselamatan Berkelanjutan Terhadap Air Fukushima

AKURAT.CO, Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) dan Jepang menandatangani perjanjian mengenai tinjauan keselamatan berkelanjutan terhadap pembuangan air olahan dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima Daiichi (FDNSP), pada Senin (19/9/2023) di New York, Amerika Serikat.
Sebuah kesepakatan yang membuka jalan bagi pemantauan, pengambilan sampel, dan analisis independen selama beberapa dekade di lokasi dan di laut Jepang.
Sebagai informasi, Jepang mulai melepaskan air radioaktif yang telah diolah dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima Daiichi pada bulan lalu, sebuah keputusan yang memicu perselisihan dengan Cina sebagai mitra dagang terbesar negara tersebut.
Direktur Jenderal IAEA, Rafael Mariano Grossi dan Menteri Luar Negeri Jepang, Kamikawa Yoko menandatangani Nota Kerjasama di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York.
Baca Juga: Jepang Lepaskan Air Fukushima Ke Lautan Mulai 24 Agustus
Diketahui, IAEA telah meninjau keamanan rencana Jepang tentang cara menangani air yang diolah sejak pertama kali diumumkan pada tahun 2021 dan perjanjian hari ini berfokus pada kegiatan jangka panjang Badan Energi Atom Internasional selama pembuangan itu sendiri.
Perjanjian ini mengidentifikasi lima bidang utama pekerjaan tinjauan keselamatan IAEA, yakni sebagai berikut:
1. Pemantauan dan penilaian, yang difokuskan pada perlindungan manusia dan lingkungan.
2. Kehadiran IAEA di Jepang dan di FDNSP, termasuk untuk melakukan analisis di lokasi.
3. Misi tinjauan Badan secara teratur.
4. Pembuktian sumber dan pemantauan lingkungan hidup Jepang berdasarkan pengambilan sampel dan analisis independen.
5. Kegiatan penjangkauan dan penyuluhan, termasuk berbagi informasi penting dengan publik.
Dilansir dari laman IAEA, aktivitas-aktivitas tersebut memungkinkan instansi tersebut untuk memeriksa bahwa standar keselamatan internasional yang relevan terus diterapkan selama pembuangan. Menurut Direktur Jendaral IAEA, Grossi, pemeriksaan tersebut didukung dengan data pemantauan waktu nyata dan data pemantauan lainnya di situs web Badan Energi Atom Internasional.
"Perjanjian hari ini menetapkan parameter yang luas untuk kehadiran permanen IAEA di lokasi tersebut untuk mengimplementasikan kegiatan pemantauan, pembuktian, dan penilaian yang sangat diperlukan untuk transparansi dan untuk membangun kepercayaan bahwa pelepasan tersebut tidak akan membahayakan manusia ataupun lingkungan," kata Grossi.
Baca Juga: 3 Penjelasan Terkait Rencana Pelepasan Air Fukushima Oleh Jepang
"Melalui kerja independen dan ilmiahnya, IAEA akan dapat memberikan jaminan kepada orang-orang di seluruh dunia bahwa pembuangan tersebut tidak akan membahayakan," tambahnya.
Tokyo Electric Power Company (TEPCO) atau operator Fukushima Daiichi pada tanggal 24 Agustus mulai membuang air hasil olahan ALPS yang disimpan di lokasi. Untuk menurunkan tingkat tritium di bawah batas operasional, air tersebut juga diencerkan sebelum dibuang.
Tinjauan keselamatan terperinci selama dua tahun terhadap rencana Jepang tersebut, namun sebelumnya telah disimpulkan bahwa pendekatan dan kegiatan untuk pembuangan tersebut konsisten dengan standar keselamatan internasional yang relevan dan akan memiliki dampak radiologis yang dapat diabaikan pada manusia dan lingkungan.
Awal bulan ini, pengambilan sampel dan analisis independen pertama IAEA terhadap air laut di dekat FDNPS sejak pembuangan dimulai juga mengonfirmasi bahwa tingkat tritium berada di bawah batas operasional Jepang.
Perjanjian hari ini terjadi lebih dari dua tahun setelah IAEA dan Jepang menandatangani Kerangka Acuan untuk bantuan IAEA kepada Jepang dalam meninjau aspek keselamatan penanganan air olahan ALPS, dan pembentukan Gugus Tugas IAEA untuk tujuan ini.
"Seperti yang ditunjukkan oleh Nota Kerjasama hari ini, pekerjaan IAEA masih jauh dari selesai. Dalam beberapa hal, dengan dimulainya pembuangan bulan lalu, pekerjaan ini baru saja dimulai," pungkas Grossi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









