Akurat
Pemprov Sumsel

Tentara Israel Gali Lokasi Pemakaman, Diduga Curi Organ Tubuh Jenazah Penduduk Palestina

Shalli Syartiqa | 19 Januari 2024, 08:00 WIB
Tentara Israel Gali Lokasi Pemakaman, Diduga Curi Organ Tubuh Jenazah Penduduk Palestina

 

AKURAT.CO Sejumlah kuburan di wilayah Gaza Selatan, Palestina, mengalami penjarahan oleh tentara Israel yang mengacak-acak lokasi pemakaman.

Mereka melakukan penggalian pada beberapa makam dan mencuri jenazah yang sudah membusuk.

Pencurian jenazah penduduk Palestina telah sering dilaporkan di wilayah Gaza sejak dimulainya genosida Israel.

Sebelumnya, pada tanggal 6 Januari, Kantor Media Gaza mengkonfirmasi bahwa pasukan Israel telah mencuri jenazah dari 150 warga Palestina di pemakaman Al-Tuffah di Gaza.

Mereka melakukan tindakan tersebut dengan menggali dan merusak 1.100 kuburan.

Baca Juga: Israel Klaim Temukan Pabrik Senjata Bawah Tanah Terbesar di Gaza

Pihak berwenang di Gaza menyatakan bahwa jenazah-jenazah tersebut kemudian dibawa pergi ke lokasi yang tidak diketahui, karena mencurigai pasukan pendudukan Israel akan melakukan pencurian organ pada jenazah tersebut.

Kantor Media Pemerintah di Gaza yang dikuasai Hamas mengungkapkan bahwa kondisi jenazah yang terpotong-potong dan kehilangan sejumlah organ tubuh membuat jenazah sulit diidentifikasi

"Tentara pendudukan melanggar martabat jenazah 80 syuhada, dengan menyerahkan mereka dalam keadaan dimutilasi dan dicuri organnya, serta menolak menyebutkan secara spesifik nama para syuhada dan di mana jenazah mereka dicuri selama perang di Jalur Gaza," terang Kantor Media Pemerintah Gaza

Selain itu menurut laporan dari Euro-Med, pasukan Israel secara berulang kali mengarahkan serangannya ke beberapa kuburan di Jalur Gaza.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa tentara Israel melakukan tindakan menggali kuburan dan diduga melakukan pencurian organ tubuh dari jenazah.

 Baca Juga: Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Bongkar Tiga Syarat Perdamaian di Jalur Gaza

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.