Akurat Logo

Daftar Negara yang Kapalnya Boleh Lewat Selat Hormuz, Indonesia Masih Dilarang dengan Alasan Ini!

Lufaefi | 29 Maret 2026, 14:32 WIB
Daftar Negara yang Kapalnya Boleh Lewat Selat Hormuz, Indonesia Masih Dilarang dengan Alasan Ini!
Ilustrasi Selat Hormuz Iran (istimewa)

AKURAT.CO Ketegangan di kawasan Selat Hormuz membuat otoritas Iran menerapkan pembatasan ketat terhadap kapal-kapal asing yang melintas.

Sejumlah negara telah memperoleh izin, sementara lainnya masih menunggu, termasuk Indonesia.

Berdasarkan data per Sabtu, 28 Maret 2026, berikut daftar negara dan status izin pelintasan kapal di Selat Hormuz:

Negara yang Diizinkan Melintas

  • Pakistan
    Kapal tanker jenis Aframax bernama Karachi dilaporkan berhasil keluar dari wilayah Teluk melalui rute yang ditetapkan.

  • India
    Dua kapal tanker gas minyak cair (LPG) melanjutkan perjalanan setelah komunikasi intensif antar pemerintah.

  • China
    Mendapat jaminan keamanan dari Teheran, meskipun dua kapal sempat menunda keberangkatan pada 28 Maret 2026 karena alasan operasional.

  • Turki
    Memperoleh persetujuan langsung dari otoritas Teheran bagi armadanya yang berada di sekitar perairan Iran.

  • Malaysia
    Sedang dalam proses pemulangan armada kapal tanker dan pekerjanya untuk kembali berlayar.

  • Spanyol
    Menjadi satu-satunya negara Eropa yang mendapat izin, dinilai mematuhi hukum internasional dan tidak berafiliasi dengan pihak yang dianggap bermusuhan oleh Iran.

  • Rusia, Irak, Bangladesh
    Diizinkan melintasi jalur Selat Hormuz tanpa hambatan berarti.

Baca Juga: Kapal Indonesia Tak Dapat Izin Lewat Selat Hormuz, Pengamat Sebut Indonesia Kehilangan Suara di Kancah Internasional

Negara yang Belum Diizinkan

  • Indonesia
    Masih menunggu kesiapan teknis. Pemerintah Iran disebut telah memberikan pertimbangan positif terkait aspek keamanan. Namun, pelintasan kapal Indonesia masih menunggu kesiapan teknis dari pihak operator, termasuk perlindungan asuransi dan kesiapan kru.

  • Prancis dan Italia
    Telah mengajukan permohonan lintas batas, tetapi belum memperoleh persetujuan dari Iran.

Negara yang Dilarang

  • Amerika Serikat dan Israel
    Diblokir sepenuhnya dan tidak diperbolehkan melintasi kawasan tersebut di tengah konflik yang sedang berlangsung.

Selat Hormuz merupakan jalur vital perdagangan energi global, dengan sebagian besar pengiriman minyak dunia melewati perairan ini. Kebijakan pembatasan dari Iran dinilai sangat dipengaruhi oleh dinamika geopolitik dan posisi politik masing-masing negara terhadap konflik yang terjadi.

Pemerintah Indonesia sebelumnya menyatakan terus melakukan komunikasi diplomatik guna memastikan kapal nasional dapat melintas dengan aman serta menjamin pasokan energi tetap terjaga.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi