Bagaimana Cara Berkurban bagi Orang yang Belum Mampu Secara Finansial? Ini Jawaban Islam

AKURAT.CO Ibadah kurban menjadi salah satu syariat penting yang selalu hadir setiap Hari Raya Iduladha. Namun di tengah semangat umat Islam untuk berkurban, tidak sedikit masyarakat yang merasa sedih karena belum memiliki kemampuan finansial untuk membeli hewan kurban.
Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan: bagaimana Islam memandang orang yang belum mampu berkurban? Apakah tetap berdosa jika tidak melaksanakannya?
Dalam ajaran Islam, kurban memang merupakan ibadah yang sangat dianjurkan. Akan tetapi, syariat ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki kemampuan ekonomi. Karena itu, orang yang belum mampu secara finansial tidak dibebani kewajiban untuk berkurban.
Allah Swt. berfirman:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
Artinya: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286).
Ayat ini menjadi prinsip dasar dalam Islam bahwa setiap ibadah memiliki batas kemampuan. Seseorang tidak dituntut melakukan sesuatu di luar kapasitasnya, termasuk dalam ibadah kurban.
Baca Juga: Hukum Berkurban Cukup Sekali Seumur Hidup atau Boleh Setiap Tahun?
Mayoritas ulama memang berpendapat bahwa hukum kurban adalah sunnah muakkadah, yakni ibadah sunnah yang sangat dianjurkan bagi orang yang mampu. Karena itu, orang yang belum mampu tidak berdosa apabila tidak berkurban.
Rasulullah Saw. bersabda:
إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Artinya: “Jika aku memerintahkan kalian suatu perkara, maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut menunjukkan bahwa kemampuan menjadi pertimbangan penting dalam menjalankan syariat Islam. Karena itu, seseorang tidak perlu memaksakan diri berutang atau membebani kebutuhan pokok keluarga hanya demi membeli hewan kurban.
Dalam kondisi belum mampu, Islam justru mengajarkan sikap bijak dalam mengelola keuangan. Kebutuhan utama seperti makan, pendidikan, kesehatan, dan nafkah keluarga harus tetap diprioritaskan dibanding memaksakan diri untuk berkurban.
Meski belum mampu berkurban sendiri, seseorang tetap dapat meraih pahala dan semangat Iduladha dengan berbagai cara lain. Misalnya membantu proses penyembelihan, ikut membagikan daging kurban, bersedekah sesuai kemampuan, atau menghadiri syiar Iduladha bersama masyarakat.
Selain itu, seseorang juga dapat mulai menabung sedikit demi sedikit untuk persiapan kurban tahun berikutnya. Di era sekarang, banyak lembaga dan masjid membuka program tabungan kurban yang memudahkan masyarakat mencicil dana selama setahun.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah Saw. menjelaskan pentingnya niat dalam setiap amal:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
Artinya: “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Karena itu, meskipun belum mampu berkurban saat ini, keinginan dan niat kuat untuk melaksanakan ibadah tersebut tetap bernilai di sisi Allah Swt. Islam tidak menilai manusia semata dari besar kecilnya materi, tetapi juga dari ketulusan hati dan kesungguhan niatnya.
Sebagian ulama juga menjelaskan bahwa orang yang belum mampu dapat ikut patungan sapi bersama enam orang lainnya apabila memang memungkinkan secara finansial. Sebab dalam syariat, seekor sapi dapat diniatkan untuk tujuh orang.
Rasulullah Saw. bersabda:
الْبَقَرَةُ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَدَنَةُ عَنْ سَبْعَةٍ
Artinya: “Seekor sapi untuk tujuh orang dan seekor unta untuk tujuh orang.” (HR. Muslim).
Baca Juga: Penyembelihan Kurban Tak Boleh Asal, Ini Aturannya Sesuai Syariat Islam
Skema ini sering menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin tetap berkurban dengan biaya lebih ringan dibanding membeli seekor kambing atau sapi sendiri.
Pada akhirnya, Islam adalah agama yang penuh kemudahan dan kasih sayang. Orang yang belum mampu berkurban tidak perlu merasa rendah diri atau terbebani secara berlebihan. Selama belum memiliki kemampuan finansial, ia tidak memiliki kewajiban untuk melaksanakan kurban.
Yang terpenting adalah tetap menjaga semangat ibadah, memperkuat niat, serta berusaha meningkatkan kemampuan ekonomi dengan cara yang halal dan baik. Ketika kelak Allah memberikan kelapangan rezeki, maka kesempatan untuk berkurban pun akan terbuka dengan lebih mudah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9PPh Final Royalti 1,5 Persen bagi Penulis Diberlakukan, Perkuat Ekosistem Literasi Nasional
- 10Kasus Penipuan Kripto Jalan di Tempat, Polda Metro Jaya Diminta Segera Beri Kepastian Hukum









