Apakah Kurban Diwajibkan Bagi Umat Islam? Ini Ketentuannya Menurut Syariat

AKURAT.CO Ibadah kurban merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam, khususnya pada Hari Raya Iduladha dan hari-hari tasyrik.
Setiap tahun, umat Islam di berbagai penjuru dunia berlomba-lomba menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS.
Namun, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya, apakah kurban sebenarnya wajib bagi setiap Muslim atau hanya sunnah semata?
Para ulama memiliki penjelasan yang beragam mengenai hukum kurban. Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali berpendapat bahwa kurban hukumnya sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu.
Sementara itu, sebagian ulama dari mazhab Hanafi memandang bahwa kurban hukumnya wajib bagi Muslim yang memiliki kelapangan rezeki.
Baca Juga: Ketentuan Patungan Hewan Kurban dalam Islam, Umat Islam Wajib Tahu!
Dasar anjuran kurban terdapat dalam firman Allah SWT:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Artinya: “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2).
Ayat tersebut menunjukkan pentingnya ibadah kurban sebagai bentuk penghambaan dan rasa syukur kepada Allah SWT. Selain itu, Rasulullah SAW juga senantiasa melaksanakan kurban setiap Iduladha sebagai teladan bagi umatnya.
Dalam sebuah hadis disebutkan:
عَنْ أَنَسٍ قَالَ: ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ
Artinya: “Nabi Muhammad SAW berkurban dengan dua ekor kambing yang berwarna putih campur hitam dan bertanduk.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Meskipun mayoritas ulama menyatakan hukumnya sunnah muakkadah, ibadah kurban sangat dianjurkan bagi mereka yang mampu secara ekonomi. Bahkan, Rasulullah SAW memberikan peringatan keras kepada orang yang memiliki kemampuan tetapi enggan berkurban.
Dalam hadis lain disebutkan:
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا
Artinya: “Barang siapa memiliki kelapangan rezeki tetapi tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat kami.” (HR. Ibnu Majah).
Hadis tersebut menunjukkan besarnya keutamaan kurban dalam Islam. Namun demikian, Islam tidak membebankan ibadah ini kepada orang yang benar-benar tidak mampu. Syariat Islam selalu mempertimbangkan kemampuan umatnya dan tidak menghendaki kesulitan.
Adapun yang termasuk mampu berkurban adalah seseorang yang memiliki kelebihan harta setelah kebutuhan pokok dirinya dan keluarganya terpenuhi. Karena itu, seseorang tidak dianjurkan memaksakan diri berutang atau mengabaikan kebutuhan utama demi membeli hewan kurban.
Selain bernilai ibadah, kurban juga memiliki dimensi sosial yang sangat besar. Daging kurban dibagikan kepada masyarakat, terutama fakir miskin, sehingga dapat menghadirkan kebahagiaan dan mempererat solidaritas sesama umat Islam.
Baca Juga: Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Ketentuan Syariat Islam
Ibadah kurban juga mengajarkan makna keikhlasan dan pengorbanan. Nabi Ibrahim AS memberikan teladan tentang kepatuhan total kepada Allah SWT, sementara Nabi Ismail AS menunjukkan kesabaran dan ketundukan terhadap perintah-Nya. Nilai-nilai inilah yang menjadi ruh utama dalam pelaksanaan kurban.
Dengan memahami hukum dan ketentuan kurban menurut syariat, umat Islam diharapkan dapat menjalankan ibadah ini dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan rasa syukur kepada Allah SWT. Kurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi juga simbol ketakwaan dan kepedulian sosial yang sangat mulia dalam ajaran Islam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









