Akurat Logo
Bank Indonesia

Kronologi Lengkap Kericuhan dalam Munas dan Konbes NU soal Lokasi Muktamar ke-35

Lufaefi | 23 Juni 2026, 15:20 WIB
Kronologi Lengkap Kericuhan dalam Munas dan Konbes NU soal Lokasi Muktamar ke-35
Kericuhan dalam Munas dan Konbes saat Penentuan Lokasi Muktamar NU (Instagram @santriajaib)

AKURAT.CO Sidang pleno pembahasan lokasi Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Senin (22/6/2026), diwarnai ketegangan hingga aksi saling dorong antarpeserta.

Kericuhan bermula saat forum memasuki agenda pembahasan calon lokasi penyelenggaraan Muktamar Ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung pada 1–5 Agustus 2026. Dalam forum tersebut, sejumlah daerah dan pondok pesantren mengajukan diri sebagai tuan rumah pelaksanaan muktamar.

Situasi mulai memanas ketika muncul anggapan di kalangan peserta bahwa pimpinan sidang telah mengetok palu penetapan Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, sebagai lokasi penyelenggaraan Muktamar NU. Anggapan tersebut memicu keberatan dari sebagian peserta yang menilai pembahasan belum selesai dan keputusan belum seharusnya diambil.

Baca Juga: Jelang Muktamar NU 2026, Lima Lokasi Ini Berebut Jadi Tuan Rumah

Perbedaan pandangan kemudian berkembang menjadi adu argumentasi di dalam ruang sidang. Suasana yang semula berlangsung normal berubah tegang ketika sejumlah peserta saling menyampaikan keberatan terkait mekanisme pengambilan keputusan.

Ketegangan semakin meningkat hingga terjadi aksi saling dorong antarpeserta. Petugas keamanan yang berada di lokasi segera melakukan pengamanan untuk mencegah situasi berkembang lebih jauh. Setelah kondisi kembali kondusif, sidang pleno dilanjutkan.

Rais Syuriyah PBNU Kalimantan Timur, Muhammad Ali Kholil, menjelaskan bahwa kericuhan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman dalam proses persidangan. Menurutnya, belum ada keputusan resmi mengenai lokasi penyelenggaraan Muktamar Ke-35 NU.

Ia menegaskan bahwa pembahasan mengenai lokasi muktamar masih terus berlangsung di lingkungan PBNU dan belum menghasilkan keputusan final. Karena itu, informasi mengenai penetapan salah satu lokasi sebagai tuan rumah dinilai belum tepat.

Dalam forum tersebut, sejumlah daerah diketahui mengajukan diri sebagai kandidat tuan rumah. Selain usulan dari Jawa Timur, terdapat pula tawaran dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatra Barat. Beberapa kalangan juga mengusulkan pelaksanaan muktamar dipusatkan di lingkungan pondok pesantren yang memiliki basis santri besar.

Sementara itu, Sekretaris Steering Committee Munas dan Konbes NU 2026, Prof. Mohammad Nuh, menyampaikan bahwa PBNU akan membentuk tim khusus untuk melakukan peninjauan terhadap seluruh lokasi yang diusulkan.

Tim tersebut akan melakukan evaluasi berdasarkan sejumlah indikator, antara lain kesiapan sarana dan prasarana, aspek keamanan, kemampuan pembiayaan, serta pertimbangan spiritual yang selama ini menjadi bagian dari tradisi pengambilan keputusan di lingkungan NU.

Baca Juga: Penentuan Lokasi Muktamar NU Diwarnai Kericuhan, PBNU Tegaskan Belum Ada Keputusan Final

Menurutnya, hasil peninjauan tim nantinya akan menjadi dasar bagi PBNU dalam menetapkan lokasi resmi penyelenggaraan Muktamar Ke-35 NU. Karena itu, hingga berakhirnya sidang pleno, belum ada keputusan final mengenai tuan rumah muktamar.

Munas dan Konbes NU 2026 sendiri berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, dan membahas berbagai isu strategis organisasi, mulai dari persoalan keumatan, kebangsaan, hingga persiapan Muktamar Ke-35 NU yang akan menjadi forum tertinggi organisasi dalam menentukan arah kebijakan dan kepemimpinan NU untuk periode mendatang.

Sumber: Berbagai Sumber.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi