AKURAT.CO Akhirnya Presiden Jokowi memberhentikan Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK. Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang pemberhentian Firli, yang dijatuhkan sanksi berat pengunduran diri oleh Dewas KPK.
Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana menyebutkan, keppres telah berlaku sejak ditandatangani Jokowi pada Kamis (28/12/2023). Firli diberhentikan sebagai ketua merangkap anggota KPK periode 2019-2024.
"Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden (Jokowi) telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri," kata Ar, di Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga: Keppres Pemberhentian Firli Tinggal Diteken Jokowi
Jokowi memiliki tiga pertimbangan dalam memberhentikan Firli. Selain adanya surat pengunduran diri yang disampaikan eks Kapolda Sumsel pada 22 Desember 2023, terdapat pertimbangan putusan Dewas KPK dan ketentuan perundang-undagan yang mengharuskan pemberhentian pimpinan KPK melalui keppres.
Firli menjadi sorotan karena memeras dan menerima gratifikasi dari Syahrul Yasin Limpo (SYL). Politisi Nasdem melaporkan perbuatan Firli itu ke Polda Metro Jaya yang diproses hingga penetapan tersangka.
Pengakuan SYL juga mendorong adanya pelaporan pelanggaran etik kepada Firli karena dianggap bertemu pihak berperkara. Kasus etik Firli telah diputus dengan sanksi berat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









