Tak Ditahan, 3 ASN Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok Jalani Rehabilitasi

AKURAT.CO Polisi memutuskan tidak menahan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Maluku Utara, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa RJA, AFM, dan MBD, hanya akan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
"Bahwa hasil gelar perkara dan mengacu kepada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 Tahun 2009, bahwa barang bukti yang disita berat netto 0,02 gram, sehingga ketiga tersangka (tidak dilakukan penahanan)," kata Ade Ary saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/5/2024).
Baca Juga: 3 ASN yang Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok Positif Narkoba
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah memberikan surat kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara terkait penangkapan ketiga ASN tersebut.
Sedangjan, untuk seorang perempuan yang diduga sebagai pemasok sabu berinisial I (DPO), sampai saat ini polisi masih melakukan pengejaran.
Sebelumnya, polisi mengamankan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Ternate, Maluku Utara, lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ketiga ASN tersebut berinisial RJA, AFM dan MBD.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, ketiganya diamankan di sebuah warkop jalan Percetakan Negara, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5/2024) malam.
Saat itu, polisi menemukan satu klip sabu yang dibungkus rokok filter. "Benar, ASN Ternate, Maluku Utara. Tiga orang diduga pengguna yang diamankan," kata Ade Ary saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








