AKURAT.CO Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) belum dibawa ke rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (28/5/2024).
Anggota Fraksi PDIP, Djarot Saiful Hidayat, membenarkan bahwa Revisi UU MK tidak dibahas dalam rapat paripurna karena permintaan Fraksi PDIP.
"Iya (PDIP melobi jangan diparipurnakan dulu)," katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Djarot menjelaskan, PDIP belum berkomunikasi dengan fraksi lain untuk bekerja sama menolak pasal-pasal yang kiranya akan merugikan hakim MK, sebagaimana yang tertuang dalam revisi undang-undang tersebut.
Baca Juga: DPR Diam-diam Bahas Revisi UU MK di Masa Reses, Dasco: Sudah Izin Pimpinan
Namun, ia menegaskan akan memperjuangkan hak-hak Hakim Konstitusi agar tidak dinodai.
"Kan belum juga komunikasi dengan partai lain karena kita enggak bisa sendiri (menolak). Agar pasal-pasal tanda kutip pasal selundupan bisa dicegah. Tetap harus dibangun komunikasi karena kita mengharapkan MK kan sangat-sangat strategis penting dan penjaga konstitusi, independen kredibel harus mandiri karena dia penjaga konstitusi," jelasnya.
Ketua DPP PDIP ini menyebut akan mengajak fraksi lain di DPR agar tegas menolak pasal-pasal yang melemahkan hakim MK.
"Menolak pasal-pasal melemahkan MK, menolak pasal-pasal yang berpotensi menghambat atau merintangi hakim-hakim MK yang obyektif, kritis dan berani. Yang nanti akan mengurangi atau menurunkan derajat kemandirian MK dalam rangka betul-betul menjaga konstitusi," pungkas Djarot.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









