AKURAT.CO Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) belum dibawa ke rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (28/5/2024).
Anggota Fraksi PDIP, Djarot Saiful Hidayat, membenarkan bahwa Revisi UU MK tidak dibahas dalam rapat paripurna karena permintaan Fraksi PDIP.
"Iya (PDIP melobi jangan diparipurnakan dulu)," katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Djarot menjelaskan, PDIP belum berkomunikasi dengan fraksi lain untuk bekerja sama menolak pasal-pasal yang kiranya akan merugikan hakim MK, sebagaimana yang tertuang dalam revisi undang-undang tersebut.
Baca Juga: DPR Diam-diam Bahas Revisi UU MK di Masa Reses, Dasco: Sudah Izin Pimpinan
Namun, ia menegaskan akan memperjuangkan hak-hak Hakim Konstitusi agar tidak dinodai.
"Kan belum juga komunikasi dengan partai lain karena kita enggak bisa sendiri (menolak). Agar pasal-pasal tanda kutip pasal selundupan bisa dicegah. Tetap harus dibangun komunikasi karena kita mengharapkan MK kan sangat-sangat strategis penting dan penjaga konstitusi, independen kredibel harus mandiri karena dia penjaga konstitusi," jelasnya.
Ketua DPP PDIP ini menyebut akan mengajak fraksi lain di DPR agar tegas menolak pasal-pasal yang melemahkan hakim MK.
"Menolak pasal-pasal melemahkan MK, menolak pasal-pasal yang berpotensi menghambat atau merintangi hakim-hakim MK yang obyektif, kritis dan berani. Yang nanti akan mengurangi atau menurunkan derajat kemandirian MK dalam rangka betul-betul menjaga konstitusi," pungkas Djarot.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









