Megawati Minta Hasto Taat Hukum atas Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong
Dwana Muhfaqdilla | 4 Juni 2024, 16:09 WIB

AKURAT.CO Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, telah mengetahui bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dipanggil oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
“Sudah, saya melaporkan kepada beliau,” kata Hasto setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).
Setelah melaporkan ke Megawati, ia diminta untuk menjalani kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang taat pada hukum, dengan menghadiri pemeriksaan.
“Karena PDIP selalu mengajarkan kader-kadernya tentang pentingnya supremasi hukum,” tuturnya.
Hasto menegaskan, pernyataan-pernyataan yang selama ini ia utarakan merupakan dinamika kehidupan politik dari seorang kader partai politik. Bahkan, keberanian menyampaikan pendapat disebutkannya sebagai warisan dari para pendiri bangsa.
“Legacy yang dibangun oleh Bung Karno, Bu Megawati Soekarnoputri adalah legacy agar rakyat bisa bersuara bisa menyampaikan pendapatnya,” tukas Hasto.
Sebagai informasi, pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto didasari adanya dua laporan polisi (LP) yakni Laporan Polisi Nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 26 Maret 2024 dan Laporan Polisi Nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 31 Maret 2024. Kedua pelapor itu adalah Hendra dan Bayu Setiawan.
Tak hanya itu, dasar pemeriksaan Hasto juga didasari dengan adanya dua surat perintah penyelidikan nomor SP.Lidik/1463/III/RES.1.24./ 2024/Ditreskrimum, tanggal 27 Maret 2024 dan SP.Lidik/1506/IV/RES.1.24./ 2024/Ditreskrimum tanggal 2 April 2024.
Pemeriksaan ini mengenai dugaan penghasutan dan/atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) UU ITE.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







