Ayah Eki Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Kesaksian Palsu di Kasus Vina

AKURAT.CO Salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, Hadi Saputra, melaporkan ayah Eki, Iptu Rudiana, ke Bareskrim Polri atas dugaan kesaksian palsu.
"Yang hari ini akan melaporkan itu satu terpidana atas nama Hadi Saputra, akan melaporkan Aiptu pada saat itu, sekarang Iptu Rudiana,' kata kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso di Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).
Meski begitu, Jutek enggan membeberkan isi laporannya. Hanya saja, dia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya ingin melaporkan mengenai kesaksian palsu.
"Jadi gini, kami bukan hanya melaporkan tentang kesaksian palsu yah, tapi melaporkan tentang apa yang mereka alami," katanya.
Baca Juga: Kapolri Pastikan Akan Tuntaskan Kasus Vina Cirebon
"Kan sebagaimana kita tahu selama ini ada isu tentang penganiayaan, ada isu tentang penyiksaan, ada isu tentang penekanan secara psikis, ya itu salah satu yang akan kami laporkan mewakili Hadi Saputra, apakah betul, itu akan kita uji," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum lainnya, Rully Panggabean mengungkapkan, bahwa pihaknya tak menutup kemungkinan adanya terpidana lain yang ikut melaporkan dugaan-dugaan tersebut.
"Kali ini memang baru Hadi Saputra, tentu saja Hadi Saputra itu kan membutuhkan saksi-saksi dan bukti-bukti, kenapa dia melaporkan. Untuk itu maka kawan-kawan terpidana yang lain hari ini mungkin hanya sebagai saksi dulu. Mungkin besok atau lusa kalau memungkinkan bisa saja melaporkan yang lain juga atas enam terpidana yang saat ini ada di dalam," ungkap dia.
Diketahui, beberapa waktu lalu keluarga tujuh terpidana dalam kasus Vina telah melaporkan sejumlah saksi atas dugaan pemberian keterangan palsu.
Para saksi tersebut diantaranya Abdul Pasren selaku Ketua RT 2 RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kota Cirebon, serta Aep dan Dede, saksi yang dinilai telah membuat tujuh terpidana mendekam di penjara seumur hidup.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Drone Buatan Inggris Dipakai Ukraina, Rusia Mengancam: Semakin Terlibat, Semakin Tinggi Harga yang Harus Dibayar!
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk








