Stafsus Arsjad Rasjid Dilaporkan Balik ke Polda Metro atas Dugaan Penganiayaan

AKURAT.CO Arif Rahman, Staf Khusus Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, dilaporkan balik oleh Hermawan Ngabalin atas dugaan penganiayaan yang terjadi di Menara Kadin, Senin (16/9/2024).
Laporan ini dilayangkan ke Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/5626/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 September 2024.
"Jadi kami sudah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, terkait dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Arif Rahman dan orang suruhannya pada tanggal 16 September 2024 hari Senin malam yang lalu kurang lebih pukul 23.00 WIB," kata Kuasa Hukum Hermawan, Abdul Fatah Pasolo kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Dia menjelaskan, kejadian penganiayaan ini bermula ketika kliennya mendampingi Umar Key untuk mendatangi Menara Kadin dengan tujuan bertemu dengan adik ipar Anindya Bakrie, Taufan Eko Nugroho.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Telusuri Kasus Dugaan Pengeroyokan Stafsus Arsjad Rasjid
Maksud kedatangan mereka awalnya untuk mengecek perihal banyaknya orang-orang Timur di Kantor Kadin. Setelah dicek, orang-orang tersebut ternyata sekuriti Menara Kadin.
"Nah sehingga beliau komunikasi dengan mereka dan beliau hanya menyampaikan 'bang, bahwa ini ada dualisme pengurusan kadin'. Nah, kami khawatir kalau kontrak kami diputus, padahal kontrak kami itu berakhir di tahun 2025," tukas dia.
Kemudian, permintaan para sekuriti tersebut ditampung, bahkan masa kontrak sekuriti ditambah sampai 2026. Permasalahan ini pun selesai.
Namun, tak lama setelah itu, Arif Rahman bersama rekan-rekannya sekitar 50 orang datang ke Menara Kadin. Mereka ikut dalam pembicaraan hingga akhirnya terjadi perselisihan.
Bahkan, Abdul membantah bahwa Umar Kei menganiaya Arif Rahman. Menurutnya malah, gerombolan Arif datang sembari membawa parang yang mengakibatkan tangan Hermawan tersabet.
"Ini tangannya (Hermawan) luka, karena tajamnya parang. Lalu, sambil memegang parang, orang-orang Pak Arif Rahman memukul dia. Jadi, makanya ada memar di sini, di kaki. Jadi, itu kejadiannya," tukas dia.
Atas hal ini, pihaknya berharap laporan bisa ditindaklanjuti dan diproses secara hukum.
Sebagai informasi, Staf Khusus Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, Arif Rahman, terlebih dahulu melaporkan dugaan pengeroyokan yang dia alami di Polda Metro Jaya, pada Selasa (18/9/2024) malam.
Pengeroyokan tersebut terjadi saat dia melakukan upaya mediasi pembebasan Kantor Kadin di Lantai 3, Menara Kadin, Jakarta, pada Senin (16/9/2024). "Saya melaporkan pengeroyokan yang dilakukan Umar Kei terhadap saya di Menara Kadin," ujar Arif kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









