Akurat
Pemprov Sumsel

Motif Rudapaksa Gadis Penjual Gorengan: Pelaku Bertindak Spontan Setelah Berpisah dari Rekannya

Dwana Muhfaqdilla | 20 September 2024, 20:04 WIB
Motif Rudapaksa Gadis Penjual Gorengan: Pelaku Bertindak Spontan Setelah Berpisah dari Rekannya

AKURAT.CO Polisi masih mendalami kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, dengan tersangka Indra Supratman (IS) (26).

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono, menyatakan, IS melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial NKS (18) secara spontan. Korban dan tersangka sempat berinteraksi di sebuah surau sebelum kejadian tragis tersebut.

Pada saat itu, tersangka sedang duduk bersama tiga rekannya di tengah hujan, dan mereka memanggil korban untuk membeli gorengan.

“Setelah itu, tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Saat korban hendak pulang, tersangka yang hanya berjarak sekitar 200 meter, mendadak terbesit niat jahat untuk melakukan pemerkosaan,” ujar Suharyono dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga: Selama Menjadi Guru, Tentunya Pembelajaran Anda Pernah Diobservasi atau Disupervisi oleh Kepala Sekolah, Bagaimana Perasaan Anda ketika Diobservasi?

Korban kemudian disekap oleh tersangka, kaki dan tangannya diikat. Pada saat itu, korban tidak bergerak, dan belum dapat dipastikan apakah dia pingsan atau sudah meninggal dunia.

“Tersangka lalu melakukan pemerkosaan terhadap korban,” lanjut Suharyono.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 285 KUHP, dan Pasal 353 KUHP.

Sebelumnya, diberitakan bahwa polisi berhasil menangkap Indra Supratman, tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan tersebut, setelah 10 hari dalam pelarian.

Baca Juga: Tatap Jakarta Menuju Kota Global, Heru Budi Titip Lima Program Prioritas dalam APBD 2025

"Benar, pelaku sudah diamankan," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, saat dihubungi wartawan, Kamis (19/9/2024).

Faisol menjelaskan, pelaku ditangkap di Guguak, 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman pada Kamis (19/9/2024) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Namun, polisi dengan cepat berhasil mengamankannya.

"Alhamdulillah, dengan kecepatan anggota dan bantuan masyarakat, pelaku berhasil tertangkap. Proses penangkapan dilakukan sesuai prosedur," pungkas Faisol.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.