Motif Rudapaksa Gadis Penjual Gorengan: Pelaku Bertindak Spontan Setelah Berpisah dari Rekannya

AKURAT.CO Polisi masih mendalami kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, dengan tersangka Indra Supratman (IS) (26).
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono, menyatakan, IS melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial NKS (18) secara spontan. Korban dan tersangka sempat berinteraksi di sebuah surau sebelum kejadian tragis tersebut.
Pada saat itu, tersangka sedang duduk bersama tiga rekannya di tengah hujan, dan mereka memanggil korban untuk membeli gorengan.
“Setelah itu, tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Saat korban hendak pulang, tersangka yang hanya berjarak sekitar 200 meter, mendadak terbesit niat jahat untuk melakukan pemerkosaan,” ujar Suharyono dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (20/9/2024).
Korban kemudian disekap oleh tersangka, kaki dan tangannya diikat. Pada saat itu, korban tidak bergerak, dan belum dapat dipastikan apakah dia pingsan atau sudah meninggal dunia.
“Tersangka lalu melakukan pemerkosaan terhadap korban,” lanjut Suharyono.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 285 KUHP, dan Pasal 353 KUHP.
Sebelumnya, diberitakan bahwa polisi berhasil menangkap Indra Supratman, tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan tersebut, setelah 10 hari dalam pelarian.
Baca Juga: Tatap Jakarta Menuju Kota Global, Heru Budi Titip Lima Program Prioritas dalam APBD 2025
"Benar, pelaku sudah diamankan," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, saat dihubungi wartawan, Kamis (19/9/2024).
Faisol menjelaskan, pelaku ditangkap di Guguak, 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman pada Kamis (19/9/2024) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Namun, polisi dengan cepat berhasil mengamankannya.
"Alhamdulillah, dengan kecepatan anggota dan bantuan masyarakat, pelaku berhasil tertangkap. Proses penangkapan dilakukan sesuai prosedur," pungkas Faisol.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









