Polisi Sita 3 DVR CCTV Terkait Kasus Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Grand Kemang Jaksel
Dwana Muhfaqdilla | 1 Oktober 2024, 13:29 WIB

AKURAT.CO Polisi masih mendalami kasus pembubaran diskusi yang diselenggarakan Forum Tanah Air (FTA) di hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, polisi telah menyita tiga unit DVR CCTV untuk mengetahui siapa saja yang melakukan kekerasan, baik terhadap orang ataupun barang.
"Untuk update kasus Kemang, penyidik saat ini telah menyita 3 DVR dari CCTV Hotel Grand Kemang," kata Ade Ary saat dihubungi wartawan, Selasa (1/10/2024).
Adapun DVR CCTV tersebut meliputi DVR 1 (CCTV di basement, lobby depan, bagian yang mengarah ke luar hotel, lobby resepsionis), DVR 2 (meeting room dan restoran) dan DVR 3 (area koridor kamar).
Selain itu, polisi juga telah memeriksa saksi kunci berinisial JW yang diduga mengetahui betul perihal kejadian pembubaran diskusi ini. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin (30/9/2024) kemarin.
"JW ini rekan dari pelaku, dia mengetahui dan ada di lokasi kejadian, tetapi yang bersangkutan tidak ikut dalam aksi kekerasan tersebut," tukas Ade Ary.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah mengamankan lima orang terkait kasus penyerangan dan pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Dari kelima pelaku, dua di antaranya, berinisial FEK dan GW, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“FEK bertindak sebagai koordinator lapangan, sedangkan GW terlibat dalam aksi perusakan di tempat kejadian," ungkap Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









