Polda Metro Jaya Pecat 31 Anggota, Kasus Narkoba hingga LGBT Jadi Sorotan

AKURAT.CO Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 31 anggota kepolisian secara tidak hormat (PTDH) akibat berbagai pelanggaran berat yang mencoreng nama institusi.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan tanggung jawab anggota Polri.
“Integritas adalah kunci dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Tindakan tegas ini menjadi peringatan agar pelanggaran serupa tidak terjadi di masa mendatang,” ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).
Dari 31 anggota yang dipecat, mereka terlibat dalam berbagai kasus, di antaranya:
- 8 orang terkait penyalahgunaan narkoba
- 15 orang desersi (kabur dari tugas)
- 1 orang penggelapan atau penipuan
- 4 orang perselingkuhan
- 2 orang nikah sirri tanpa izin
- 1 orang terlibat dalam kasus LGBT
Mayoritas anggota yang diberhentikan berasal dari jajaran Polres (26 orang), sementara lima lainnya bertugas di satuan kerja Mapolda.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025
Upacara PTDH untuk anggota tingkat Polres dilaksanakan di masing-masing wilayah sebagai upaya memberikan efek jera.
“Kejadian seperti ini menjadi pengingat bahwa tugas sebagai anggota Polri adalah amanah besar. Jangan sia-siakan kesempatan yang sudah diraih dengan perjuangan,” tambah Karyoto.
Kapolda Metro Jaya juga menekankan pentingnya pengawasan melekat (waskat) dan pengendalian (wasdal) oleh para komandan terhadap bawahannya. Ia meminta setiap anggota Polri menjadikan nilai-nilai agama sebagai alat kontrol diri.
“Kita semua beragama. Jadikan ajaran agama masing-masing sebagai panduan membedakan yang baik dan buruk, sehingga tidak tergelincir dalam pelanggaran,” tegas Karyoto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menambahkan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri.
“Jangan sakiti diri sendiri, jangan sakiti keluarga. Jadikan ini pembelajaran agar tidak terulang kembali,” kata Ade Ary.
Baca Juga: Liga 1: Datangkan 2 Legiun Asing, Malut United Resmi Rekrut Jonathan Bustos dan Sony Norde
Sebagai bentuk ketegasan, Polda Metro Jaya telah menggelar upacara PTDH di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya pada Kamis (2/1/2024).
Langkah ini diambil untuk mengingatkan seluruh anggota bahwa pelanggaran terhadap tugas dan tanggung jawab tidak akan ditoleransi.
"Menjadi anggota Polri adalah kebanggaan yang tidak semua orang bisa raih. Tunjukkan dedikasi dan jaga nama baik institusi," tutup Karyoto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









