Polda Metro Jaya Pecat 31 Anggota, Kasus Narkoba hingga LGBT Jadi Sorotan

AKURAT.CO Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 31 anggota kepolisian secara tidak hormat (PTDH) akibat berbagai pelanggaran berat yang mencoreng nama institusi.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan tanggung jawab anggota Polri.
“Integritas adalah kunci dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Tindakan tegas ini menjadi peringatan agar pelanggaran serupa tidak terjadi di masa mendatang,” ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).
Dari 31 anggota yang dipecat, mereka terlibat dalam berbagai kasus, di antaranya:
- 8 orang terkait penyalahgunaan narkoba
- 15 orang desersi (kabur dari tugas)
- 1 orang penggelapan atau penipuan
- 4 orang perselingkuhan
- 2 orang nikah sirri tanpa izin
- 1 orang terlibat dalam kasus LGBT
Mayoritas anggota yang diberhentikan berasal dari jajaran Polres (26 orang), sementara lima lainnya bertugas di satuan kerja Mapolda.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025
Upacara PTDH untuk anggota tingkat Polres dilaksanakan di masing-masing wilayah sebagai upaya memberikan efek jera.
“Kejadian seperti ini menjadi pengingat bahwa tugas sebagai anggota Polri adalah amanah besar. Jangan sia-siakan kesempatan yang sudah diraih dengan perjuangan,” tambah Karyoto.
Kapolda Metro Jaya juga menekankan pentingnya pengawasan melekat (waskat) dan pengendalian (wasdal) oleh para komandan terhadap bawahannya. Ia meminta setiap anggota Polri menjadikan nilai-nilai agama sebagai alat kontrol diri.
“Kita semua beragama. Jadikan ajaran agama masing-masing sebagai panduan membedakan yang baik dan buruk, sehingga tidak tergelincir dalam pelanggaran,” tegas Karyoto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menambahkan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri.
“Jangan sakiti diri sendiri, jangan sakiti keluarga. Jadikan ini pembelajaran agar tidak terulang kembali,” kata Ade Ary.
Baca Juga: Liga 1: Datangkan 2 Legiun Asing, Malut United Resmi Rekrut Jonathan Bustos dan Sony Norde
Sebagai bentuk ketegasan, Polda Metro Jaya telah menggelar upacara PTDH di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya pada Kamis (2/1/2024).
Langkah ini diambil untuk mengingatkan seluruh anggota bahwa pelanggaran terhadap tugas dan tanggung jawab tidak akan ditoleransi.
"Menjadi anggota Polri adalah kebanggaan yang tidak semua orang bisa raih. Tunjukkan dedikasi dan jaga nama baik institusi," tutup Karyoto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







