Polda Metro Jaya Pecat 31 Anggota, Kasus Narkoba hingga LGBT Jadi Sorotan

AKURAT.CO Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 31 anggota kepolisian secara tidak hormat (PTDH) akibat berbagai pelanggaran berat yang mencoreng nama institusi.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan tanggung jawab anggota Polri.
“Integritas adalah kunci dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Tindakan tegas ini menjadi peringatan agar pelanggaran serupa tidak terjadi di masa mendatang,” ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).
Dari 31 anggota yang dipecat, mereka terlibat dalam berbagai kasus, di antaranya:
- 8 orang terkait penyalahgunaan narkoba
- 15 orang desersi (kabur dari tugas)
- 1 orang penggelapan atau penipuan
- 4 orang perselingkuhan
- 2 orang nikah sirri tanpa izin
- 1 orang terlibat dalam kasus LGBT
Mayoritas anggota yang diberhentikan berasal dari jajaran Polres (26 orang), sementara lima lainnya bertugas di satuan kerja Mapolda.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025
Upacara PTDH untuk anggota tingkat Polres dilaksanakan di masing-masing wilayah sebagai upaya memberikan efek jera.
“Kejadian seperti ini menjadi pengingat bahwa tugas sebagai anggota Polri adalah amanah besar. Jangan sia-siakan kesempatan yang sudah diraih dengan perjuangan,” tambah Karyoto.
Kapolda Metro Jaya juga menekankan pentingnya pengawasan melekat (waskat) dan pengendalian (wasdal) oleh para komandan terhadap bawahannya. Ia meminta setiap anggota Polri menjadikan nilai-nilai agama sebagai alat kontrol diri.
“Kita semua beragama. Jadikan ajaran agama masing-masing sebagai panduan membedakan yang baik dan buruk, sehingga tidak tergelincir dalam pelanggaran,” tegas Karyoto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menambahkan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri.
“Jangan sakiti diri sendiri, jangan sakiti keluarga. Jadikan ini pembelajaran agar tidak terulang kembali,” kata Ade Ary.
Baca Juga: Liga 1: Datangkan 2 Legiun Asing, Malut United Resmi Rekrut Jonathan Bustos dan Sony Norde
Sebagai bentuk ketegasan, Polda Metro Jaya telah menggelar upacara PTDH di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya pada Kamis (2/1/2024).
Langkah ini diambil untuk mengingatkan seluruh anggota bahwa pelanggaran terhadap tugas dan tanggung jawab tidak akan ditoleransi.
"Menjadi anggota Polri adalah kebanggaan yang tidak semua orang bisa raih. Tunjukkan dedikasi dan jaga nama baik institusi," tutup Karyoto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








