Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Komisaris dan Karyawan Travel

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tindak pidana korupsi terkait kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.
Sejalan dengan pengusutan kasus tersebut, pada hari ini (Senin, 4/5/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dari perusahaan travel.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Adapun, dua saksi yang diperiksa yakni Henny hayati selaku Komisaris PT Minamas Angkasa Sakti dan Direktur PT Biro Perjalanan Wisata, Razek. Saksi berikutnya adalah Wardes selaku Karyawan PT Razek Tour & Travel
Budi mengatakan, kedua saksi bakal menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pemeriksaan terhadap komisaris dan karyawan travel ini untuk menelusuri peran perusahaan dalam pengisian kuota haji khusus, termasuk mekanisme penempatan jemaah serta kemungkinan adanya aliran dana atau setoran dalam proses tersebut.
KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah pimpinan biro travel dan mengungkap adanya pengembalian uang dari beberapa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Namun, masih terdapat pihak lain yang belum kooperatif.
Baca Juga: DPR Soal WNI Ditangkap Polisi Saudi Karena Jual Kuota Haji Ilegal: Sudah Biasa, Sering Terulang
Konstruksi Perkara Terus Diperkuat
Penyidik terus memetakan hubungan antara pelaku usaha travel, asosiasi dan pihak yang memiliki kewenangan dalam pembagian kuota haji. Pemeriksaan lintas level, dari direksi hingga karyawan, yang dinilai penting untuk mengurai praktik di lapangan.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari polemik pembagian kuota tambahan haji Indonesia periode 2023-2024 yang memicu sorotan publik. Tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi diduga tidak dibagikan secara transparan.
KPK kini menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan, praktik jual beli kuota, serta dugaan aliran dana dari biro travel demi memperoleh porsi keberangkatan haji.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, Ismail Adham, dan Asrul Aziz Taba.
KPK menduga para tersangka memainkan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 setelah Indonesia mendapat tambahan 20 ribu kuota dari Arab Saudi.
Kuota itu diduga dibagi dengan skema 50 persen reguler dan 50 persen khusus, padahal aturan mengharuskan 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus.
Selain itu, penyidik menduga terjadi pungutan fee percepatan keberangkatan, pengondisian kuota T0, serta aliran uang kepada pejabat terkait. Kerugian negara dalam perkara ini disebut mencapai Rp622 miliar berdasarkan audit BPK.
Kasus ini bermula dari polemik pembagian kuota tambahan haji yang menuai protes luas karena dinilai tidak transparan dan merugikan calon jemaah reguler yang sudah lama antre. Sejumlah laporan masyarakat kemudian masuk ke KPK hingga berujung pada penyidikan.
Kini, KPK masih membuka peluang menjerat pihak lain seiring pendalaman terhadap biro travel, asosiasi haji, dan pejabat yang diduga ikut menikmati permainan kuota tersebut.
Baca Juga: Sengkarut Kuota Haji: KPK Endus Keuntungan Tidak Sah Sejumlah Biro Perjalanan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








