Dudung Soal Peluang Abolisi dan Amnesti untuk Nadiem Makarim: Itu Kewenangan Presiden

AKURAT.CO Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, menekankan keputusan terkait pemberian abolisi maupun amnesti dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Dia menyakini, presiden akan bersikap dan memutuskan dengan bijak jika memang diperlukan. Namun, pihaknya tidak dapat memutuskan atau menilai apakah seseorang berhak mendapatkan abolisi atau amnesti, termasuk dalam perkara yang saat ini menjadi perhatian publik tersebut.
"Apakah berhak untuk dikasih abolisi dan amnesti? Kalau abolisi dan amnesti kan kewenangan Presiden. Saya yakin beliau juga akan memahami langkah-langkah yang akan dilakukan. Ini bukan kewenangan saya," kata Dudung saat ditemui di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Baca Juga: Dudung: Pemberian Abolisi dan Amnesti untuk Nadiem Makarim Bukan Berdasarkan Opini Publik
Dudung pun menanggapi polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, pandangan positif dan negatif tidak bisa dijadikan satu-satunya dasar dalam menentukan langkah hukum.
"Ada yang memihak, ada juga sesuai fakta hukumnya ada yang mengatakan memang bersalah. Seperti itu. Kita tidak bisa tergantung kepada masyarakat saja. Karena masyarakat juga berbeda-beda. Ada yang positif, ada juga yang negatif," ujarnya.
Saat ditanya peluang adanya kebijakan khusus dari Presiden dalam kasus tersebut, Dudung mengaku belum dapat memberikan memastikan. Dia menegaskan seluruh pihak sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya belum tahu peluangnya seperti apa. Kita serahkan saja sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









