KPK Periksa Bos Maktour dan Eks Menag Yaqut Bersamaan, Skandal Kuota Haji Masuk Babak Krusial

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur (FHM), dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024.
Selain Fuad, penyidik juga memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), yang telah berstatus tersangka dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan terhadap Fuad dilakukan setelah rangkaian penyelenggaraan ibadah haji selesai, sehingga diharapkan yang bersangkutan dapat memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: KPK Telusuri Peran Maktour di Skandal Kuota Haji, Fuad Hasan dan 4 Anak Buahnya Dipanggil
"Hari ini, Selasa (2/6), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara FHM selaku Direktur Utama PT Maktour dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024," kata Budi kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, keterangan Fuad dinilai penting untuk membantu penyidik mengungkap secara utuh konstruksi perkara yang tengah ditangani.
"Penjadwalan ini dilakukan pasca rangkaian penyelenggaraan ibadah haji usai, sehingga saksi diharapkan bisa memenuhi panggilan tersebut. Mengingat setiap keterangan dari saksi tentunya dibutuhkan untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini menjadi terang benderang," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Fuad menjadi perhatian karena namanya beberapa kali muncul dalam pengembangan perkara kuota haji. Meski demikian, hingga saat ini status Fuad masih sebagai saksi.
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan penyidik masih mengumpulkan dan mengkaji alat bukti terkait dugaan keterlibatan petinggi Maktour tersebut.
KPK menegaskan penetapan seseorang sebagai tersangka harus didasarkan pada kecukupan alat bukti, sehingga setiap informasi yang diperoleh dari saksi maupun dokumen akan terus didalami.
Selain memeriksa Fuad, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara ini.
"Hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara YCQ sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Budi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








