Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Direktur PT Infinity

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan kepabeanan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Pada Rabu (17/6/2026), penyidik memeriksa seorang aparatur sipil negara (ASN) Bea Cukai untuk mengonfirmasi status kepegawaian salah satu tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, saksi yang hadir adalah Akhmad Fikri Yahmani (AFY), yang berstatus PNS Bea Cukai.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait status kepegawaian tersangka BBP," katanya.
BBP dimaksud adalah Budiman Bayu Prasojo, tersangka dalam pengembangan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan DJBC.
Baca Juga: KPK Sita Safe Deposit Box di Medan Terkait Kasus Suap Ditjen Bea dan Cukai
Selain Akhmad Fikri Yahmani, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ali Susanto (AS), Direktur PT Infinity International. Namun dia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Untuk saksi AS tidak hadir. Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya," ujar Budi.
Nama PT Infinity International sebelumnya turut mencuat dalam pengembangan penyidikan kasus suap importasi barang yang menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.
Penyidik saat ini masih menelusuri berbagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan rangkaian praktik pengurusan impor yang sedang diusut KPK.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Februari 2026 terkait dugaan suap pengurusan impor barang melalui PT Blueray Cargo.
Baca Juga: KPK: Fakta Persidangan Kasus Bea Cukai Jadi Bahan Kajian Penyidik
Sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai serta pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 6Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo








